Pendidikan adalah hal yang sangat urgent dalam sebuah negara, tak terkecuali di Indonesia. Sebab semua tentu tahu bahwa pendidikan merupakan salah satu indikator untuk memajukan sebuah negara dalam berbagai sektor. Pendidikan ialah nafas dalam menyonsong kesejahteraan seluruh rakyat.
Oleh karena itu, tidak salah jika pendidikan di Indonesia sangat tegas diatur dalam konstitusi yakni dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 31 ayat (1) yang berbunyi "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Kemudian dilanjutkan dalam ayat (3) "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang".
Dua pasal dalam UUD 1945 di atas tentu sudah menggambarkan bahwa negara ini begitu menjamin terlaksananya pendidikan. Akan tetapi, kita juga tidak boleh menutup mata bahwa sejauh ini proses pelaksanaan pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi masih diselimuti sejumlah persoalan.
Berbagai persoalan terus datang menerpa dunia pendidikan di Indonesia. Mulai dari tantangan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti guru dan tenaga kependidikan, hingga persoalan teknis seperti pemerataan sarana dan prasarana.
Apalagi, negara yang kita cintai ini merupakan salah satu negara dengan luas wilayah yang cukup besar yang terdiri atas 17.500 pulau. Kupikir ini adalah tantangan yang sangat luar biasa bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk menjangkau anak usia sekolah.
Masalah lain yang kini muncul adalah terjadinya kekerasan dalam dunia pendidikan. Baik itu yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswa maupun sebaliknya. Kupikir masalah yang satu ini cukup krusial ditengah reformasi pendidikan yang terus digalakkan oleh pemerintah.
Dalam beberapa tahun terakhir ini, kekerasan yang terjadi di sekolah cukup memprihatinkan. Bahkan, diawal Februari lalu, terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh seorang murid kepada gurunya yang cukup memilukan dalam dunia pendidikan tanah air.
Pendidikan ialah nafas dalam menyonsong kesejahteraan seluruh rakyat.
Kupikir diatas adalah beberapa masalah yang sedang menggerogoti dunia pendidikan kita. Untuk itu, kita sebagai warga negara akan memilih untuk terlibat dalam memberikan solusi atau hanya berada diluar garis untuk memberikan kritik terhadap pemerintah.
Pilihan dan jawaban itu kini menjadi tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai kita hanya akan memberikan masalah yang lain. Bahwa benar pemerintah adalah jembatan untuk terlaksananya pendidikan untuk semua. Tapi, bukan berarti kita sebagai warga negara tidak boleh terlibat.