Kebijakan Penenggelaman Kapal Penangkap Ikan Ilegal memberi dampak positif bagi peningkatan PDB Sub Sektor Perikanan. Kontribusinya meningkat dari 33,62 persen pada 2014 menjadi 41,72 persen pada 2016. Kesejahteraan Nelayan Pun Meningkat, Dilihat dari Membaiknya Angka Nilai Tukar Nelayan (NTN) yang Diharapkan Mampu Mengurangi Angka Kemiskinan.
***
Siapa yang tidak mengenal Ibu Susi Pudjiastuti. Kebijakan menenggelamkan kapal laut pencuri ikan di wilayah Indonesia telah menghentak dunia. Pro dan Kontra muncul. Tetapi, apakah kebijakan ini berperan dalam menghapus kemiskinan di Indonesia?
Untuk menjawabnya, kita perlu mencermati data dan fakta tentang peran sektor perikanan dan kelautan bagi perekonomian pasca penerapan aturan tersebut.
Wilayah Indonesia yang sebagian besar terdiri dari laut, menyimpan kekayaan yang luar biasa di sektor maritim, khususnya perikanan. Berdasarkan publikasi indikator maritim Indonesia hasil kerja sama BPS dan Kemenkomaritim, sumbangan sektor maritim di PDB Nasional adalah sebesar 749,9 triliun rupiah pada 2016 dengan persentase sebesar 6,04 persen.
Jika melihat trendnya dari tahun ke tahun, PDB Maritim meningkat nilainya tapi menurun persentasenya. Pada 2014, PDB Maritim sebesar 719,0 triliun rupiah dengan persentase sebesar 6,80 persen. Bisa kita lihat bahwa nilainya naik, tapi persentasenya turun.
Jika melihat clusternya, sub sektor perikanan merupakan penyumbang terbesar. Sub sektor perikanan memberikan kontribusi sebesar 41,72 persen. Nilainya yang terbesar dibandingkan cluster lainnya, seperti ESDM, perhubungan laut, jasa maritim, industri maritim, hankam laut, bangunan laut, industri bioteknologi, dan wisata bahari.
Kontribusi sektor maritim terhadap penyerapan tenaga kerja lumayan besar. Terdapat 3,6 juta orang (3,08 persen) tenaga kerja maritim pada tahun 2016. Dari Sembilan cluster, penyerapan tenaga kerja sub sektor perikanan terbilang besar dibandingkan cluster lainnya. Tercatat 51,52 persen penyerapan tenaga kerja di sektor perikanan pada tahun 2016.
Dengan kontribusi sebesar itu, sub sektor perikanan mulai menggeliat. Keadaan ini semakin membaik seiring kebijakan Menteri Perikanan dan kelautan, Susi Pudjiastuti yang melakukan pengawasan ketat terhadap kapal asing pencuri ikan. Jargon beliau yang sangat mendunia yaitu "tenggelamkan!" menjadi ancaman nyata bagi kapal asing pencuri ikan di wilayah laut Indonesia. Pada 2016, tercatat sebanyak 236 kapal pencuri ikan ilegal telah ditenggelamkan dari 781 kapal yang ditangkap. Kapal yang ditenggelamkan didominasi oleh kapal asal Vietnam sebanyak 96 unit, dikutip dari Kompas.com (17/1/2017).
Melalui Program penenggelaman kapal pencuri ikan, tingkat produksi dapat ditingkatkan. Dengan begitu, kontribusinya terhadap pendapatan negara dapat bertambah. Tentu saja hal ini dapat berdampak positif bagi usaha yang bergerak di sektor maritim, terutama bagi tenaga kerja yang mencari penghidupan layak. Nelayan pun terkena imbas positif. Tangkapan mereka bisa bertambah banyak, dan tentunya dapat meningkatkan taraf hidup layak mereka.
Kementerian KKP juga memberikan banyak bantuan pada tahun 2016 untuk membantu kesejahteraan masyarakat. Diantaranya adalah Bantuan Langsung Masyarakat (BLM). Jenis bantuan tersebut antara lain : telepon seluler, kartu perdana, dan pulsa per unit. Bantuan ini diharapkan bisa membantu masyarakat yang membutuhkan dan dapat digunakan dalam meningkatkan taraf hidup, sehingga terbebas dari belenggu kemiskinan.