Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2016. Angka IDI 2016 merupakan indeks komposit yang disusun dari nilai tiga aspek yakni aspek kebebasan sipil (Civil Liberty), aspek hak-hak politik (Political Rights), dan aspek lembaga demokrasi (Institution of Democracy). Angka IDI menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia yang pada 2016 mencapai angka 70,09 (dalam skala 0-100).
Angka ini mengalami penurunan 2,73 poin dari tahun sebelumnya. Angka IDI dihitung oleh BPS sejak tahun 2009. Selama itu pula IDI mengalami fluktuasi setiap tahunnya mengikuti dinamika situasi kehidupan berdemokrasi. Setelah sempat mencapai angka 73,04 pada 2014, angka IDI mengalami penurunan di tahun 2015 menjadi 72,82 dan kembali turun pada 2016 mencapai angka 70,09. Klasifikasi tingkat demokrasi dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni "baik" (indeks >80), "sedang" (indeks 60-80), dan "buruk " (indeks <60).
Ada yang menarik dari rilis angka IDI 2016. IDI Provinsi DKI Jakarta 2016 mencapai angka 70,85. Angka ini mengalami penurunan yang cukup tinggi sebesar 14,47 poin. Padahal IDI Provinsi DKI Jakarta pada 2015 lalu adalah yang tertinggi di Indonesia dengan capaian 85,32. Walaupun begitu,capaian angka tahun 2016 masih berada pada kategori "sedang" dan menempati urutan ke-22. Apa yang terjadi dengan kehidupan berdemokrasi di Jakarta pada 2016? Sebuah pertanyaan yang secara empiris dapat dijawab dengan mudah. Salah satunya karena pengaruh penyelenggaraan Pilkada gubernur yang menyedot perhatian masyarakat di tanah air. Untuk lebih lengkapnya, mari simak penjelasan aspek penyusun angka IDI.
Angka IDI Jakarta 2016 tersusun dari nilai tiga aspek yakni aspek kebebasan sipil sebesar 81,11 ; aspek hak-hak politik mencapai nilai 67,54; dan aspek Lembaga Demokrasi yang bernilai 63,19. Ketiga aspek ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Bahkan penurunan tertinggi tercatat pada aspek Lembaga Demokrasi sebesar 20,07 poin.
Dilihat dari variabel IDI, variabel Peran Birokrasi Pemerintah Daerah menurun paling tajam sebesar 53,04 poin, dari 57,56 menjadi 4,52 pada 2016. Selain itu, Variabel Kebebasan Berkumpul dan Berserikat yang turun 49,22 poin, dari 97,66 menjadi 48,44 pada 2016. Di samping itu, variabel Peran peradilan yang independen tdak bergeser dari tahun sebelumnya yang tetap menunjuk angka 100.
Penurunan yang terjadi pada aspek Lembaga Demokrasi memberi sinyal bahwa ada sesuatu yang salah dengan lembaga demokrasi di Jakarta. Bahkan nilai variabel peran birokrasi Pemda hanya sebesar 4,52 (skala 0-100). Variabel Peran Partai Politik juga menurun sebesar 38,89 poin, yaitu dari 98,01 pada 2015 menjadi 59,12 pada 2016. Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah dalam rangka pembangunan demokrasi dan politik di DKI Jakarta.
Metodologi penghitungan IDI menggunakan 4 sumber data yaitu : (1) reviewsurat kabar lokal, (2) review dokumen (Perda,Pergub,dll), (3) Focus Group Discussion(FGD), dan (4) wawancara mendalam. Terdapat 11 variabel yang menyusun ketiga aspek tersebut, yaitu : Kebebasan berkumpul dan berserikat, Kebebasan Berpendapat, Kebebasan berkeyakinan, Kebebasan dari diskriminasi, Hak memilih dan dipilih, Partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan, Pemilu yang bebas dan adil, Peran DPRD, Peran partai politik, Peran birokrasi pemerintah daerah, dan Peran peradilan yang independen. Selanjutnya terdapat 28 indikator yang diberi skor dan digunakan untuk menghitung indeks provinsi.
Setelah itu, barulah dihitung indeks secara keseluruhan atau IDI Nasional. Semua tahapan pengumpulan data dilakukan oleh BPS Provinsi dan diolah di BPS RI, kemudian diverifikasi oleh Dewan Ahli beserta mitra kerja lain pada semua tahapannya.
Indeks ini dapat menjadi sebuah bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan pusat bagi program pembangunan demokrasi dan politik di Indonesia. Warning telah diberikan oleh angka ini, semoga semua pihak , terutama pemerintah dapat menjadikan ini sebagai acuan dalam pembuatan kebijakan yang lebih baik untuk meningkatkan tingkat demokrasi.(*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H