Kantor polisi diruang pemeriksaan. Seorang tertuduh lagi diperiksa karena mengambil sekaleng susu tanpa permisi dari sebuah toko.
Polisi/juper : Kenapa kau curi susu itu...
Tertuduh : Anak saya butuh susu pak, tidak ada uang untuk membelinya.
Polisi/juper : Kau tahu kan mencuri itu melanggar hukum..
Tertuduh : Tahu pak...tapi anak saya nangis minta susu Pak (berkata dengan suara memelas)...
Polisi/juper : Sudah... jangan banyak alasan..kamu masuk..
Beberapa hari kemudian di Ruang pengadilan
Jaksa penuntut : Pak Hakim...terdakwa kena pasal sekian,,.. karena mengambil barang yang bukan miliknya dari sebuah toko tanpa di ketahui pemilik toko tersebut. Berupa sekaleng susu.
Hakim : Benar begiru saudara saksi..?
Pemilik toko : Benar Pak demikian...
Hakim : Saya putuskan hukuman pidana selama 6 bulan, tanpa ada banding. Sekian...(palu diketuk 3 kali)