Lihat ke Halaman Asli

Memaknai Ulang Mutu Pendidikan

Diperbarui: 29 September 2016   13:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Oleh: BARNAWI

Mengulas pendidikan tidak bisa lepas dari unsur manusia. Sebab manusia adalah pelaku pendidikan baik sebagai peserta didik maupun pendidik. Manusia merupakan makhluk yang memiliki potensi baik jasmaniah maupun ruhaniah. Potensi-potensi tersebut adalah modal dasar yang bernilai tak hingga. Tugas pendidikan adalah mengembangkan potensi-potensi tersebut secara optimal.

Sebagai manusia peserta didik memiliki keinginan dan kebutuhan. Keinginan peserta didik sebagai insan pembelajar adalah berkembangnya ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Berkembang pula semua kecerdasan baik IQ, EQ, maupun SQ. Sedangkan kebutuhan peserta didik sebagai makhluk sosial dapat merujuk pada apa yang dinyatakan oleh Maslow yang meliputi kebutuhan fisiologis,  kebutuhan rasa aman,  kebutuhan cinta dan dimiliki, kebutuhan dihargai, dan kebutuhan aktualisasi diri.

Pendidikan menjadi instrumen pemenuhan keinginan dan kebutuhan peserta didik baik sebagai insan pembelajar maupun sebagai makhluk sosial, meskipun tidak semua peserta didik menyadari kediriannya sebagai insan pembelajar. Nah disitulah pentingnya kehadiran pendidikan untuk men-charge ulang agar peserta didik menyadari kediriannya sebagai insan pembelajar sehingga ada motivasi untuk mengembangkan diri. Berkaca pada teori motivasi bahwa kehadiran motivasi ekstrinsik itu penting dalam mengkonstruk motivasi siswa karena sangat mungkin lingkungan keluarga atau sosial anak tidak memiliki tradisi belajar yang baik.

Dalam kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan siswa sebagai makhluk sosial kebutuhan akan aspek fisiologis sejatinya memang kewajiban orang tua peserta didik. Namun bisa saja lembaga pendidikan mengambil peran tersebut karena banyak peserta didik yang kurang beruntung nasibnya.

Lembaga pendidikan juga harus menjadi tempat yang aman bagi eksistensi peserta didik. Jangan sampai lembaga pendidikan justru menjadi lahan yang subur bagi tindakan bullying dan kekerasan lainnya.

Selain itu pendidikan juga harus menjadi media pengembangan kekeluargaan yang kuat dan hangat dari seluruh stakeholder yang ada. Semua aktifitas baik akademik maupun nonakademik dilaksanakan dengan berlandasan rasa saling hormat sebagai perwujudan rasa cinta sesama manusia. Pendidikan juga harus menjadi ruang di mana setiap peserta didik memperoleh penghargaan yang tulus apapun konstruksi sosial, agama, dan ekonominya. Tidak itu saja, pendidikan juga harus menyediakan ruang aktualisasi diri bagi setiap peserta didik apapun potensi yang dimilikinya agar timbul kepercayaan diri yang tinggi dari peserta didik.

Sejauh ini pendidikan di Tanah Air telah memiliki kesadaran akan fungsinya untuk mewujudkan keinginan dan kebutuhan peserta didik sebagai stakeholder utama pendidikan. Hanya saja aktualisasinya belum komprehensif dan maksimal. Fakta bahwa masih banyaknya anak usia sekolah yang tidak mengenyam pendidikan adalah bukti bahwa lembaga pendidikan kurang peduli. Lembaga pendidikan seharusnya tidak melakukan pembiaran terhadap anak-anak putus sekolah. Lembaga pendidikan dapat bekerja sama dengan dinas terkait untuk bekerja sama mengatasi persoalan tersebut.

Fakta bahwa maraknya tawuran antar pelajar membuktikan bahwa sekolah belum maksimal menyediakan ruang dan rasa aman bagi peserta didik. Bahkan secara ekstrim kesuksesan pendidikan dalam membangun atau mengembangkan ranah afektif patut dipertanyakan. Fakta bahwa bullying banyak terjadi di lembaga pendidikan juga menjadi bukti belum adanya rasa cinta dan penghargaan sesama manusia.

Belum lagi persoalan kejujuran dalam ujian dan kompetisi antar sekolah. Ujian Nasional yang menjadi gerbang kelulusan peserta didik belum menjadi aktualisasi akademik yang sesungguhnya bagi peserta didik karena kecurangan belum sepenuhnya dapat dihilangkan meskipun upaya mereduksi kecurangan itu selalu ada. Banyak lembaga pendidikan  bangga dengan kelulusan yang mencapai 100% dan dengan nilai yang tinggi pada hal itu semua adalah semu.

Lebih tragis lagi adalah terjadinya korupsi di lembaga pendidikan mengindikasikan bahwa pendidikan tidak lagi menjadi moral force bagi perjalanan bangsa ini. Korupsi di lembaga pendidikan mencerminkan kondisi moral yang akut di mana insan-insan yang mestinya menjadi teladan bagi peserta didik telah kehilangan nilai moral yang merupakan kekayaan paling berharga.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline