Lihat ke Halaman Asli

Terpecahnya Warga Negara

Diperbarui: 23 Juni 2015   22:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Warga negara, sebuah status yang bisa didapat dari lahir maupun melalui proses naturalisasi. dan disini, sebenarnya tidak ada perbedaan yang begitu besar antara warga negara asli maupun naturalisasi. mungkin perbedaannya hanya mereka tidak bisa nyapres ataupun nyawapres karena memang telah di tulis di UUD 1945 pasal 6 ayat (1) bahwa presiden dan wakil presiden haruslah warga Indonesia sejak kelahirannya.

warga negara, sebenarnya ini sebuah status yang dimiliki tanpa memandang suku agama ataupun ras. Asalkan memenuhi syarat, orang tersebut bisa menjadi warga negara. Namun, semua warga negara Indonesia belum memahami hal ini. Masih banyak orang yang menilai orang lain dari latar belakang budaya, ras, maupun agama. Sepertinya isu sara masih sangat kental. Warga negara seperti di giring untuk membenarkan isu sara. Sara di anggap sebagai hal yang wajar. Misalnya saja akhir-akhir ini yang ramai adalah masalah jokowi. Jokowi diserang isu sara oleh lawan politiknya. Jokowi di katakan keturunan china lah, di kaitkan dengan Kristen lah. Seolah warga negara Indonesia sangat haus dengan isu sara. sehingga serangan isu sara sangat efektif untuk menjatuhkan. Bukannya saya membela jokowi. Tapi hal di atas tentu sangatlah salah. Toh jokowi juga tidak melanggar UUD 1945. Dia juga warga negara Indonesia asli.

Ironis memang. Dikala negara-negara lain sibuk mengurusi kemajuan dan pembangunan negara, Indonesia malah sibuk dengan saling membeda-bedakan antar warga negara. Jika terus di biarkan, eksistensi Indonesia lama-kelamaan akan terancam. Dengan terus membeda-bedakan sebuah hal yang sebenarnya tidak perlu dibedakan. Karena pada dasarnya Indonesia adalah negara multikultural. Yang mempunyai beragam etnis, suku, ras, dan agama.

Pemerintah seharusnya melidungi warganya yang tersudut karena berbeda warna kulit atau yang lainya. Karena sebenarnya pemerintah bertanggung jawab untuk tetap menjaga kedaulatan negara. Bukan malah membiarkan negara runtuh karena warganya saling terpecah belah akibat berbedaan warna kulit, agama, dan yang lainya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline