Lihat ke Halaman Asli

Bari Rista

Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Penuhi Hak-Hak Anak, PK Bapas Kediri LaksanakanPendampingan Diversi Anak di Polres Nganjuk

Diperbarui: 24 Januari 2025   07:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penuhi Hak- Hak Anak, PK Bapas Kediri Laksanakan Pendampingan Diversi Anak di Polres Nganjuk.

Kediri- Kamis, 23 Januari 2025 pukul 10.00 WIB, PK Bapas Kediri a/n. Varian Haidar Rachman, melaksanakan pendampingan Diversi di Polres Nganjuk terhadap klien Anak atas nama M dan L dengan perkara Pasal 170 KUHP (pengeroyokan). Diversi dihadiri oleh Penyidik Polres Nganjuk, PK Bapas, orang tua klien Anak, orang tua korban, Peksos Kab. Nganjuk serta Women Crisis Center (WCC) Kab. Nganjuk.
Dalam upaya Diversi tersebut menemukan kesepakatan damai, tanpa kompensasi. Diversi berjalan tertib dan lancar. Diharapkan kedepannya klien Anak dapat merubah perilakunya ke arah yang lebih baik, serta agar orang tua klien Anak tetap melaksanakan pengawasan terhadap klien Anak agar tidak terjadi pengulangan kedepannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline