Senin, 25 November 2024, pukul 09.00 sd 16.00 WIB, Ka. Bapas Kediri beserta jajaran mengikuti kegiatan FGD Mahkumjakpol plus analisis dan evaluasi pelaksanaan peraturan bersama Nomor 1 tahun 2014 guna mewujudkan Sinergi Penanganan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika secara virtual di aula Dewi Sartika Bapas Kediri.
Kegiatan yang diinisiasi oleh BNN RI ini dilaksanakan secara luring di hotel Alana Sentul Bogor dan dihadiri oleh seluruh MAHKUMJAKPOL PLUS. Hadir sebagai narasumber Irjen Pol.Drs.I.Wayan Sugiri, Yohanes Priyana (Hakim agung), Dr.Anang Iskandar, Prof Dr. Asep N. Mulyana, Dr. Y.Ambeg Paramarta, Brigjen Pol Mukti Juharsa, Brigjen Pol. Adhi Sotya Perkasa, dr.Imron Pambudi dan Wahyudi Putra
Kegiatan dibuka oleh Kepala BNN RI Marthinus Hukom yang menyampaikan tentang moral standing, sekaligus Launching Layanan Asesmen Terpadu via Aplikasi BOSS (BNN One Stop Service).
Sesuai dengan arahan Kakanwil Jatim untuk terus meningkatkan sinergi antar instansi, diharapkan dengan adanya Focus Group Discussion ini, menjadi suatu awal mula dalam menuju Masyarakat yang mandiri dan bebas dari Narkoba.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H