Lihat ke Halaman Asli

Bari Rista

Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Bapas Kediri Kembali Laksanakan Jemput Bola Wajib Lapor Bakeri di Tulungagung

Diperbarui: 13 November 2024   07:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tulungagung - Selasa, 12 November 2024 mulai pukul 09.00 - selesai, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kediri atas nama Dwi Maryanto dan Henrikus Varian melaksanakan kegiatan jemput bola dalam pembimbingan klien, yaitu Bapas Kediri Keliling Karesidenan (BAKERI) yang dilaksanakan di depan Lapas Tulungagung.

Pada kesempatan tersebut terdapat 8 orang klien PB dan 7 orang klien CB yang melaksanakan wajib lapor dan pembimbingan. Petugas juga menyampaikan mengenai hak dan kewajiban klien selama mengikuti pembimbingan dan pengawasan, serta memberikan penjelasan bahwa pelayanan di Bapas Kediri bebas dari pungutan atau biaya.

Kegiatan BAKERI merupakan implementasi Inovasi Bapas Kelas II Kediri dalam rangka memudahkan klien di wilayah luar Kediri untuk melaksanakan wajib lapor. Wajib lapor kini tanpa terkendala jarak dan biaya. Kegiatan BAKERI ini juga sejalan dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, yaitu memberikan pelayanan pada masyarakat secara mudah dan cepat demi mewujudkan pemasyakatan yang berdampak.

@ditjenpas

@kumhamjatim

#jatimpastihebat

#zonaintegritas

#wilayahbebaskorupsi

#unitpemberantasanpungli

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline