Lihat ke Halaman Asli

Bari Rista

Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Laksanakan Pendampingan Diversi Anak di Pengadilan Kota Blitar, PK Bapas Kediri Jalankan Amanah SPPA

Diperbarui: 12 November 2024   07:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Laksanakan Pendampingan Diversi Anak di Pengadilan Kota Blitar, PK Bapas Kediri jalankan amanah SPPA

Senin, 11 November 2024 pukul 09.00 s/d selesai, PK Bapas Kediri an. Suyatno dan Willdhan melaksanakan pendampingan Diversi Anak tingkat pengadilan di PN. Kota Blitar kepada klien Anak dengan inisial DNA dan D yang telah melakukan pelanggaran terhadap UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Diversi tersebut dihadiri pihak dari Anak sedang berkonflik Hukum (klien Anak), Penasehat Hukum, Jaksa Penuntut Umum, tokoh masyarakat tempat tinggal klien Anak, serta Peksos yang mendampingi korban.

Diversi di tingkat pengadilan ini belum berhasil, karena belum adanya kesepakatan. Diharapkan perkara Anak dapat mencapai kesepakatan damai sesuai dengan harapan Restoratif Justice untuk mencapai kedamaian antara korban dan pelaku.

@ditjenpas
@kumhamjatim
#kemenimipaspasti
#jatimPASTIHEBAT
#restorativejustice
#zonaintegritas
#wilayahbebasdarikorupsi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline