Lihat ke Halaman Asli

Bari Rista

Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

PK Bapas Kediri Laksanakan Penggalian Data Penyusunan Litmas Sidang Anak di Polres Nganjuk

Diperbarui: 11 November 2024   08:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PK Bapas Kediri Melaksanakan Penggalian Data untuk Penyusunan Litmas Sidang Anak di Polres Nganjuk dan Lingkungan Sosial

Jumat, 08 November 2024 Pukul 13.00 s/d selesai. PK Madya Bapas Kediri an. Juliestrieksi melaksanakan kegiatan penggalian data terhadap ABH inisal BT yang di duga melakukan tindak pidana pasal 82 ayat (2) UU RI No 23 tahun 2002 di Polres Lanjut. Setelah melakukan penggalian data ABH di Polres Nganjuk, kegiatan dilanjutkan dengan penggalian data ke lingkungan tempat tinggal ABH, baik kepada orang tua maupun pemerintah desa. Hal ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang mengapa ABH melakukan tindak pidana serta kesanggupan orang tua dalam membimbing ABH untuk kedepannya.
Hasil dari penggalian data tersebut nantinya akan dijadikan sebagai dasar oleh Pembimbing Kemasyarakatan dalam membuat sebuah Laporan Penelitian Kemasyarakatan/Litmas Sidang. Hal ini sejalan dengan pesan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, agar dalam membuat rekomendasi Litmas Anak tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi ABH itu sendiri.

@ditjenpas
@kumhamjatim
#KumhamPASTI
#jatimPASTIHEBAT
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline