Lihat ke Halaman Asli

Bari Rista

Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Kegiatan Diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM N. 26 Tahun 2023

Diperbarui: 25 Oktober 2024   07:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan Diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 26 tahun 2023

Rabu, 23 Oktober 2024, pukul 19.00 WIB s/d selesai, bertempat di Hotel Grand Mercure Malang Mirama, Ka. Bapas Kediri bersama 3 orang JFPK an. Idha, Agung dan Angga, mengikuti pembukaan kegiatan Diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 26 tahun 2023 dalam rangka layanan grasi berbasis elektronik.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagi kebangsaan Indonesia Raya, sambutan kepala kantor wilayah Kemenkumham Jawa Timur dan dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur pidana yang sekaligus membuka kegiatan.

Kakanwil Jawa Timur mengharapkan dengan kegiatan layanan grasi berbasis elektronik dapat meningkat pelayanan secara efektif dan efisien.

@ditjenpas
@kumhamjatim
#kumhampasti
#jatimpastihebat
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#haripengayomanke-79
#zonaintegritas
#wilayahbebasdarikorupsi

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline