Lihat ke Halaman Asli

Bari Rista

Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Kabapas Kediri Berikan Penguatan Kepada Jajarannya Tentang Pencegahan Perjudian Online

Diperbarui: 9 Oktober 2024   08:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ka.Bapas Kediri Berikan Penguatan Kepada Jajarannya tentang Pencegahan Perjudian Online

Kediri - Pada hari ini, Selasa (08/10) di Aula Dewi Sartika Bapas Kediri, Ka.Bapas Kediri, Yuyun Nurliana, memberikan pengarahan dan penguatan kepada jajaran pegawai Bapas Kediri. Kegiatan tersebut dimulai pukul 08.00 WIB selepas apel pagi dan diikuti oleh seluruh pegawai Bapas Kediri.

Dalam pengarahannya, Ka.Bapas mensosialisasikan Surat Edaran (SE) dari Sekretaris Jendral No. SEK-3.PW.02.04 Tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan perjudian online di lingkungan Kemenkum HAM RI. Ka.Bapas menyampaikan isi dari SE tersebut, antara lain agar seluruh jajaran Bapas Kediri melakukan kampanye mendukung gerakan anti perjudian melalui media elektronik dan apabila ada pegawai yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi hukdis. Dalam kesempatan tersebut, Ka.Bapas juga memberikan instruksi kepada seluruh pegawai, khususnya PK dan APK agar lebih memaksimalkan adanya Griya Abhipraya di Bapas Kediri sebagai sarana pembimbingan klien pemasyarakatan.

Diharapkan dengan adanya pengarahan dan penguatan oleh Ka.Bapas Kediri dapat meningkatkan kedisiplinan pegawai dalam melaksanakan tugas, serta menjauhkan pegawai dari adanya praktik perjudian online yang semakin marak. Hal ini juga sejalan dengan pesan Kakanwil Kemenkumam Jatim agar seluruh insan pengayoman KemenkumHAM dapat terhindar dari bahaya judi online.

@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumhamjatim
#kumhampasti
#jatimpastihebat
#zonaintegritas
#wilayahbebasdarikorupsi




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline