Kediri (07/10) Bertempat di aula Dewi Sartika Bapas Kelas II Kediri, tim Satopatnal laksanakan rapat koordinasi. Rapat yang dipimpin oleh ketua Satopatnal, dilaksanakan pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai. Seperti kita ketahui bersama bahwa Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopatnal ) ini mempunyai tanggungjawab dalam rangka mewujudkan tiga prasyarat, yaitu ketertiban, keselamatan, dan keamanan demi mendukung Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Satopatnal juga mempunyai sasaran kerja dalam pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan wewenang dan ketidakpatuhan terhadap prosedur pada kedisipilnan petugas, khususnya pelaksanaan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan, sebagai core busines bapas.
Dalam rapat kali ini, ketua satopatnal Bapas Kediri juga membahas tentang monitoring dan evaluasi kedisiplinan dari pegawai Bapas Kediri sekaligus sanksi-sanksi dari pelanggaran aturan disiplin yang telah ditetapkan. Hal tersebut dimaksudkan agar kedisiplinan pegawai semakin meningkat, bukan hanya karena adanya sanksi yang tegas, namun diharapkan kedisiplinan akan tercipta berdasarkan dari kesadaran masing-masing pegawai Bapas Kediri. Karena disiplin juga merupakan modal dalam tercapainya tarja pada Bapas Kediri. Dengan kedisiplinan, maka iklim kerja yang dibangun akan semakin terasa nyaman sehingga pelayanan prima akan semakin dapat dirasakan oleh semua pengguna layanan di Bapas Kediri. Sesuai dengan pesan Ka.kanwil Jatim Heri Yuwono bahwa setiap pegawai harus meningkatkan disiplin dalam bekerja untuk mendukung setiap program dan target kinerja yang telah di rencanakan
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumhamjatim
#kumhampasti
#jatimpastihebat
#zonaintegritas
#wilayahbebasdarikorupsi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H