Lihat ke Halaman Asli

Bari Rista

Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Penuhi Hak Klien, PK Bapas Kediri Laksanakan Penggalian Data Susun Pralitmas

Diperbarui: 7 Juni 2024   06:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penuhi Hak Klien, PK Bapas Kediri Laksanakan Penggalian Data untuk Penyusunan Pra-Litmas (Dok. tim humas)

Kediri - Kamis, 06 Juni 2024, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kediri atas nama Bahrudin Agung melaksanakan kegiatan penggalian data di Lapas Kediri untuk penyusunan Pra-Litmas Reintegrasi Pembebasan Bersyarat terhadap klien atas nama BL dengan tindak pidana Narkotika sesuai Pasal 112 UURI No. 35 Tahun 2009.

Dari pengumpulan data tersebut, akan dilakukan pengolahan dan analisis data untuk pemenuhan persyaratan administratif dan substantif diusulkan Pembebasan Bersyarat. Selanjutnya PK Bapas akan segera menyelesaikan pembuatan Pra-Litmas yang nantinya akan dikirimkan ke Bapas Madiun, mengingat penjamin klien berada di wilayah kerja Bapas Madiun.

Sesuai dengan arahan dari Ka.Kanwil Jatim, Heni Yuwono, bahwa setiap jajarannya harus bekerja berdasarkan SOP yang berlaku dan agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#pemasyarakatan
#jatimPASTIHEBAT
#kamiPASTI
#bapaskediri
#pastiTAHU




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline