Pejabat struktural atas nama R. Ristrianto Dedy selaku Ka. Subsie BKA dan Yuliani Selaku Ka. Ur.Tata Usaha, secara bergantian melaksanakan kontrol terhadap pelaksanaan piket pelayanan pegawai di hari libur Nyepi dan Cuti Bersama Nyepi pada tanggal 11 dan 12 Maret 2024.
Pejabat struktural dalam hal ini melaksanakan kegiatan kontrol terhadap lingkungan kerja, inventaris kantor dan titik-titik pusat kelistrikan agar tidak terjadi konsleting disaat liburan panjang.
Pejabat struktural selaku pengawas melaksanakan kegiatan tersebut secara periodik dan berkesinambungan, demi terciptanya lingkungan perkantoran yang aman, nyaman dan kondusif di hari libur.
Diharapkan kontrol pejabat struktural terhadap pelaksanaan tugas piket dan inventaris kantor, sebagai tindakan preventif untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan di lingkungan kerja. Hal tersebut sesuai dengan arahan KaKanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono untuk selalu melakukan deteksi dini melalui kontrol dan pengawasan agar tercipta kondisi yang aman dan kondusif.
@ditjenpas
@kumhamjatim
#KumhamPasti
#jatimpastihebat
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#zonainstegritas
#wilayahbebasdarikorupsi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H