Lihat ke Halaman Asli

Bari Rista

Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Kegiatan Transfer Knowledge Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan LP Tulungagung

Diperbarui: 1 Maret 2024   08:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan Transfer knowledge Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan LP Tulungagung oleh Bapas Kediri (Dok. tim humas)

Kamis, 29 Februari 2024 pukul 11.00 s/d selesai, dilaksanakan transfer knowledge PPK LP Tulungagung oleh Bapas Kediri yang merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran DirjenPAS Nomor : PAS-08.OT.02.02 Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di aula Lapas Tulungagung yang dihadiri Ka. Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ka. Bapas Kelas II Kediri, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kediri dan diikuti oleh asesor serta calon Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK).

Kegiatan dibuka dengan sambutan Ka.Lapas Tulungagung dan dilanjutkan sambutan dari Ka.Bapas Kediri.Dalam kesempatan tersebut Ka. Bapas Kediri selaku Duta Integritas memberikan sosialisasi tentang budaya anti korupsi. Acara dilanjutkan dengan pemaparan Ka.Sub Sie BKA tentang dasar hukum kegiatan tugas-tugas PPK dan jenis-jenis litmas. Memasuki acara inti yaitu tata cara pembuatan litmas dengan melengkapi assesmen RRI dan kriminogenik yang disampaikan oleh JFPK Muda Bahaudin selaku supervisor dan sistematika litmas oleh JFPK Madya Suharto

Diharapkan seluruh peserta dapat melaksanakan tugas sesuai dengan arahan dan memahami materi yang telah disampaikan. Sesuai dengab arahan Ka.Kanwil KemenkumHam Jatim Heni Yuwono tentang percepatan Pemasyarakatan semakin Pasti dan BerAKHLAK.

@ditjenpas
@kumhamjatim
#kumhampasti
#jatimpastihebat
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#zonaintegritas
#wilayahbebasdarikorupsi




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline