Lihat ke Halaman Asli

Bari Rista

Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Kabapas Kediri Ikuti Kegiatan Rakornis BSK Kumham Tahun 2024 Secara Virtual

Diperbarui: 23 Februari 2024   07:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ka.Bapas Kediri Ikuti Kegiatan Rakornis BSK KUMHAM Tahun 2024 Secara Virtual (Dok. tim humas)

Kediri, 22/2 bertempat di aula Bapas Kelas II Kediri, Kabapas Kediri ikuti kegiatan Rakornis BSK Kumham Tahun 2024 secara virtual. Dalam kegiatan tersebut Kanwil Kemenkumham Jatim mendapatkan satu penghargaan dalam puncak Peringatan Hari Bhakti ke-1 Badan Strategi dan Kebijakan (BSK) hari ini (22/2). Kakanwil Heni Yuwono menerima secara simbolis penghargaan kategori Sekretariat Wilayah dalam Pelaksanaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2023 dari Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham Reynhard Silitonga.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Teknis Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia itu digelar di Graha Pengayoman, Kemenkumham. Heni hadir didampingi Kadiv Yankumham Nur Ichwan.

Dalam sambutannya, Kepala BSK,  Y. Ambeg Paramarta mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kantor Wilayah yang telah berkinerja dengan baik khususnya dalam pelaksanaan kegiatan BSK Kumham di wilayah pada tahun 2023.

Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham Reynhard Silitonga mengatakan bahwa sebagai sebuah knowledge intensive unit, BSK kumham dimotori oleh para knowledge workers yang memiliki keahlian khusus di bidang analisis kebijakan.

Lebih jauh, diharapkan BSK Kumham agar terus berkomitmen untuk hadir sebagai mitra bagi unit pemrakarsa kebijakan di setiap tahapan dalam proses kebijakan publik. Mulai dari agenda setting, formulasi, implementasi, hingga evaluasi kebijakan.

Selanjutnya, Reynhard menekankan hubungan antara Unit Pusat -- Kantor Wilayah yang dalam bahasa kebijakan publik secara sederhana kemudian diterjemahkan dalam relasi antara policy maker -- policy implementer.

Kantor Wilayah serta UPT, lanjut Reynhard, harus berperan sebagai pelaksana kebijakan teknis (policy implementer) di lapangan. Selain itu, kedudukan Kantor Wilayah pada titik hilir dari sebuah kebijakan, sangat potensial untuk mengemban tugas melaksanakan analisis implementasi dan analisis evaluasi kebijakan di wilayah seperti evaluasi on going dan ex post. Tak boleh dilupakan juga peran kanwil memiliki peran sebagai law center yang berfungsi sebagai pusat koordinasi antara Pemda dan Kemenkumham.

#kemenkumhamRI

#yasonnalaoly

#kemenkumhamjatim

#kakanwilkemenkumhamjatim

#heniyuwono

#pemasyarakatan

#jatimPASTIHEBAT

#kamiPASTI

#bapaskediri

#pastiTAHU




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline