Lihat ke Halaman Asli

Bari Rista

Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Laksanakan Tusi Pendampingan, JFPK Bapas Kediri Hadiri Upaya Diversi

Diperbarui: 5 Februari 2024   16:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Laksanakan Tusi Pendampingan, JFPK Bapas Kediri Hadiri Upaya Diversi

Senin, 05 Februari 2024, JFPK Pertama Bapas Kediri an. Syifaurrahmah Izzati melaksanakan pendampingan dalam upaya diversi terhadap klien anak an. FRP dengan tindak pidana Pengeroyokan (pasal 170 KUHP) di Polres Kediri Kota.

Dalam kegiatan diversi tersebut, korban dan para pelaku sepakat untuk memberikan kompensasi sebesar Rp. 500.000,- sebagai pengganti biaya pengobatan korban. Pemberian kompensasi dilaksanakan disertai dengan penandatanganan acara kesepakatan diversi.

Kegiatan tersebut merupakan amanat undang-undang sistem peradilan pidana anak ini berjalan dengan tertib dan lancar. Sesuai dengan arahan Kakanwil  Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono bahwa PK wajib untuk mendampingi ABH dalam setiap proses hukum yang akan dilaksanakan.

#kemenkumhamRI

#yasonnalaoly

#kemenkumhamjatim

#kakanwilkemenkumhamjatim

#heniyuwono

#pemasyarakatan

#jatimPASTIHEBAT

#kamiPASTI

#bapaskediri

#pastiTAHU




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline