Lihat ke Halaman Asli

Bari Rista

Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Penuhi Hak Klien, PK Bapas Kediri Laksanakan Penggalian Data Susun Litmas

Diperbarui: 30 Januari 2024   08:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penuhi Hak Klien, PK Bapas Kediri Laksanakan Penggalian Data untuk Penyusunan Litmas (Dok. tim humas)

Kediri, 29/01, PK Bapas Kediri an. Idha Wening S. melaksanakan kegiatan penggalian data di Lingkungan sosial dan Rumah Penjamin untuk penyusunan Litmas Reintegrasi Pembebasan Bersyarat terhadap klien a.n. MA yang merupakan permintaan Pra-Litmas dari Bapas Surabaya, dengan tindak pidana kesehatan sesuai Pasal 197 UURI No. 36 Tahun 2009, dari pengumpulan data tersebut, telah dilakukan pemenuhan persyaratan administratif dan substantif. Selanjutnya
PK Bapas akan segera menyelesaikan pembuatan litmas.
Sesuai dengan arahan dari KaKanwil Kumham Jatim, Heni Yuwono, bahwa setiap jajarannya harus bekerja berdasarkan SOP untuk mewujudkan pelayanan prima.

@ditjenpas
@kumhamjatim
#kumhampasti
#jatimpastihebat
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#zonaintegritas
#wilayahbebasdarikorupsi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline