Lihat ke Halaman Asli

Bari Rista

Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Gali Data Susun Litmas Reintegrasi Cuti Bersyarat Pembebasan Bersyarat di Rutan Trenggalek

Diperbarui: 23 November 2023   09:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penggalian Data di untuk Penyusunan Litmas Reintegrasi Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat di Rutan Trenggalek/dokpri

Kediri - Rabu, tanggal 22 November 2023, PK Bapas Kediri an. Dian Purnama dan Miftahul Faza melaksanakan kegiatan penggalian data di Rutan Trenggalek untuk penyusunan Litmas Reintegrasi Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat a.n. ZA dan AV dengan tindak pidana 303 KUHP dan Narkotika.

Dari pengumpulan data tersebut, telah dilakukan pemenuhan persyaratan administratif dan substantif. Selanjutnya akan dibuatkan Litmas. Klien yang akan dibuatkan litmas dapat menerima dan memahami penjelasan yang disampaikan oleh PK Bapas. PK Bapas akan segera menyelesaikan pembuatan litmas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan penuh semangat dan tanggung jawab untuk mewujudkan tugas dan fungsi Bapas Klas II Kediri.

#kemenkumhamRI

#yasonnalaoly

#kemenkumhamjatim

#kakanwilkemenkumhamjatim

#heniyuwono

#pemasyarakatan

#jatimPASTIHEBAT

#kamiPASTI

#bapaskediri

#pastiTAHU




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline