Lihat ke Halaman Asli

Bari Rista

Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Berkomitmen Beri Pelayanan Prima, Bapas Kediri Mengikuti Diseminasi Permenkumham P2HAM

Diperbarui: 21 November 2023   10:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bapas Kediri Mengikuti Diseminasi Permenkumham P2HAM Berkomitmen Beri Pelayanan Prima (Foto: HumasBapasKediri)

Kediri - Senin, 20 November 2023 pukul 09.00 WIB, Jajaran Bapas kediri mengikuti diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (Permenkumham P2HAM) via zoom. Kegiatan dibuka dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ibu Gusti Ayu Putu Wardani sebagai Direktur diseminasi dan penguatan HAM dan dilanjutkan dengan sambutan Andika Dwi Prasetya -- Kakanwil Jawa Barat, Bedi Budiman -- Ketua DPRD Komisi 1 provinsi Jawa Barat, Moh. Taufiq Budi Santoso -- pejabat Sekretaris Pemrov Jawa Barat dan Sambutan oleh Ditjen KemenkumHAM RI Dhahana Putra yang sekaligus launching PermenkumHAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.

kegiatan selanjutnya diisi dengan diseminasi tentang PermenkumHAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia dan tanya jawab. Diharapkan seluruh unit satuan kerja dapat mewujudkan pelayanan P2HAM sesuai aturan yang berlaku.

Dukung Bapas Kediri untuk meraih satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi dengan terus mengikuti perkembangan informasi dari kami baik dari media sosial dan website. Segala bentuk layanan kami tidak dipungut biaya. Jika ada penyelewengan silahkan hubungi layanan pengaduan kami.

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#pemasyarakatan
#jatimPASTIHEBAT
#kamiPASTI
#bapaskediri
#pastiTAHU




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline