Lihat ke Halaman Asli

Bari Rista

Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

PK Bapas Kediri Laksanakan Penggalian Data Litmas Anak untuk Menemukan Faktor Penentu Pidana

Diperbarui: 27 Oktober 2023   16:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PK Bapas Kediri Laksanakan Penggalian Data Litmas Anak untuk Menemukan Faktor Penentu Pidana (Foto:HumasBapasKediri) 

Jumat, 27 Oktober 2023, JFPK Bapas Kediri an. Juliestrieksi, melaksanakan kegiatan penggalian data litmas anak untuk keperluan diversi. Penggalian data dilaksanakan di rumah klien anak yang berada di Desa Damarwulan, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Penggalian data ini dilaksanakan agar Pembimbing kemasyarakatan dapat menemukan faktor yang mempengaruhi klien anak terkait tindak pidana penganiayaan Pasal 351 KUHP.

Diharapkan orang tua klien anak, pihak desa dan lingkungan terkait dapat membantu memberikan pengawasan kepada klien anak selama masa proses hukum.

Dukung Bapas Kediri untuk meraih satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi dengan terus mengikuti perkembangan informasi dari kami baik dari media sosial dan website. Segala bentuk layanan kami tidak dipungut biaya. Jika ada penyelewengan silahkan hubungi layanan pengaduan kami.

@kemenkumhamri

@kemenkumhamjatim

#pemasyarakatan

#jatimPASTIHEBAT

#kamiPASTI

#bapaskediri

#pastiTAHU

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline