Lihat ke Halaman Asli

Bari Rista

Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Penuhi Hak-Hak Anak, PK Bapas Kediri Laksanakan Pendampingan Diversi

Diperbarui: 27 Oktober 2023   07:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PK Bapas Kediri Laksanakan Pendampingan Diversi Penuhi Hak-Hak Anak,  (Foto: HumasBapasKediri) 

Kamis (26/10/2023) PK Bapas Kediri atas nama Diandra Raya melaksanakan pendampingan Diversi tingkat kepolisian di Polres Trenggalek untuk klien anak yang berinisial RC dan MFH dengan tindak pidana Pengeroyokan/ 170 KUHP. Pada upaya Diversi tersebut, telah terjadi kesepakatan damai dengan kompensasi sebesar Rp. 5.000.000,00. Diversi berjalan tertib dan lancar. Diharapkan dengan kegiatan tersebut, klien anak dapat menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi pelanggaran hukum lagi. Kegiatan pendamping Diversi oleh PK bApas Kediri sesuai dengan arahan Ka. Kanwil Kemenkumham Jatim Bapak Heni Yuwono yaitu berikan pelayanan optimal dan bangun sinergitas dengan stakeholder lainnya dalam pelaksanaan tugas.

@ditjenpas
@kumhamjatim
#kumhampasti
#jatimpastihebat
#pembangunganzonaintegritas
#wilayahbebasdarikorupsi




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline