Lihat ke Halaman Asli

Semarak Pemilu Legislatif 2014 di KBRI Den Haag

Diperbarui: 24 Juni 2015   00:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13967232501979084257

Sebagaimana putusan dari pemerintah, pemilu legislatif bagi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri dilaksanakan lebih awal dari jadwal pemilu legislatif di tanah air yang dilaksanakan serentak pada 9 April 2014. Tak terkecuali di Belanda. Pemilu legislatif bagi WNI di Belanda dilaksanakan 5 April 2014 bertempat di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kota Den Haag. Adanya pro dan kontra tentang pelaksanaan pemilu legislatif di luar negeri yang lebih awal dari pemilu di tanah air tampaknya tidak begitu menyurutkan niat baik WNI di Belanda untuk memberikan suaranya.

Hari-H pemilu legislatif di Belanda ini dilaksanakan bertepatan dengan hari Sabtu, yang mungkin sengaja dipilih agar tidak mengganggu jam kerja atau studi para WNI di negeri Raja Willem-Alexander ini. Beberapa bulan sebelum hari-H pemilu, panitia pemilihan luar negeri (PPLN) KBRI Den Haag sudah melakukan pendataan WNI yang berhak memberikan suaranya. Hasil pendataan yang berupa daftar calon pemilih selanjutnya diumumkan melalui website resmi PPLN (http://ppln.nl/dptln). Meski demikian, update daftar calon pemilih terus dilakukan hingga beberapa hari sebelum hari-H pelaksanaan pemilu (http://ppln.nl/dptbln). Bahkan, pendaftaran calon pemilih masih dibuka pada saat hari-H dengan membawa paspor sebagai persyaratannya. Prosesi pemilu di KBRI Den Haag tidak ubahnya seperti yang sudah-sudah di tanah air, mulai dari pendaftaran ulang calon pemilih, pengambilan nomor urut, pengambilan surat suara, pencoblosan, pengumpulan surat suara dalam kotak suara, hingga akhirnya pencelupan jari pada tinta sebagai penanda bahwa pemilih telah memberikan suaranya.

Dalam praktiknya, PPLN Den Haag menggunakan dua cara untuk menjaring suara dari calon pemilih. Cara pertama, sebagaimana diuraikan di atas, adalah dengan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) di KBRI Den Haag, dimana pemilih dapat melakukan pencoblosan langsung di tempat tersebut pada hari-H pemilu legislatif. Cara kedua dilakukan dengan perantara jasa pos di Belanda. Dengan cara ini, calon pemilih akan mendapatkan paket kiriman pos berisi surat suara dan kelengkapannya, termasuk sampul yang disediakan dengan ‘perangko’-nya untuk pengiriman kembali kepada PPLN apabila surat suara telah dicoblos. Untuk cara yang kedua ini, PPLN KBRI Den Haag menerapkan barcode pada sampul surat suara, dengan tujuan untuk mempercepat proses penghitungan dan pendataan, serta menghindari pemilih melakukan dua kali pencoblosan, yakni via pos dan datang langsung ke TPS (http://ppln.nl/petunjuk-pencoblosan-melalui-pos dan http://ppln.nl/ppln-den-haag-terapkan-barcode).

Berikut beberapa gambar tentang semarak pemilu legislatif di KBRI Den Haag, 5 April 2014.

[caption id="attachment_330261" align="aligncenter" width="480" caption="Registrasi dan pengambilan nomor urut (Foto: dok. pribadi)"][/caption]

[caption id="attachment_330263" align="aligncenter" width="480" caption="Menunggu sebelum memberikan suara (Foto: dok. pribadi)"]

1396723315412070696

[/caption]

[caption id="attachment_330264" align="aligncenter" width="480" caption="Bilik suara (Foto: dok. pribadi)"]

1396723345170697116

[/caption]

[caption id="attachment_330265" align="aligncenter" width="480" caption="Kotak suara (Foto: dok. pribadi. Terima kasih kepada Bapak dalam foto tersebut)"]

13967233721500111381

[/caption]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline