Lihat ke Halaman Asli

Saatnya Menaikan Cukai Rokok

Diperbarui: 25 Juni 2015   04:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kita semua pasti tahu, betapa ramainya beberapa bulan yang lalu saat pemerintah akan menaikan harga BBM subsidi. Banyak warga yang tidak setuju dengan rencana tersebut sehingga terjadi demo untuk menentang kenaikan harga BBM. Disemua pelosok negeri ini para mahasiswa dan rakyat biasa, beramai – ramai turun ke jalan untuk menolak rencana tersebut.

Bisa dibayangkan apa yang terjadi jika harga BBM jadi naik, tentunya semua harga kebutuhan pokok pasti akan naik juga. Imbasnya sangat terasa sekali untuk rakyat kecil yang berpenghasilan pas-pasan, dan pastinya akan menambah banyak daftar orang miskin dinegeri ini.

Memang harus diakui subsidi pemerintah untuk BBM sangatlah besar dan menguras kas Negara, tapi apakah tidak ada cara lain untuk menambal besarnya subsidi yang dikeluarkan Negara untuk BBM tersebut.

Saya rasa ada, salah satu diantaranya dengan menaikan cukai rokok…mengapa menaikan cukai rokok…?

Rakyat Indonesia sangat familiar dengan rokok, sebagian rakyat Indonesia baik itu pejabat, pengusaha, karyawan biasa, atau bahkan pengamen sekalipun adalah perokok aktif yang setiap harinya rata – rata bisa menghabiskan sebungkus rokok. Bahkan untuk beberapa orang, ada yang menganggap rokok itu merupakan kebutuhan pokok. Mereka tidak peduli dengan kenaikan harga rokok, bagi mereka yang penting bisa merokok…tidak masalah berapa uang yang dikeluarkan.

Seperti kata Pak Surahman seorang pegawai swasta “saya ga terlalu peduli klo harga rokok naik, yang penting saya bisa merokok…karena rokok sudah merupakan bagian hidup saya”. Ada juga kata Pak Deni seorang pengusaha “kalau lagi santai atau habis makan saya pasti merokok,rasanya hambar aja klo saya sampai seharian ga merokok”

Misalkan jika dalam sebungkus rokok dinaikan Rp.1.000,- dan jumlah perokok di Indonesia ini sekitar 50 juta orang, maka pendapatan pemerintah perharinya :

50.000.000 x Rp.1.000,- = Rp.50.000.000.000,- kemudian pendapatan pemerintah dari cukai rokok tersebut perbualnya Rp.50.000.000.000 x 30 hari = Rp.1.500.000.000.000,- cukup lumayan untuk menutupi kas Negara yang keluar cukup banyak untuk subsidi BBM.

Jadi menurut saya, jika memang pemerintah perlu pemasukan guna menutupi pengeluaran yang besar untuk subsidi BBM, kenapa tidak menaikan cukai rokok saja. Karena saya belum pernah mendengar ada demo besar terjadi dinegeri ini karena harga rokok naik.

Salam Kompasioner

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline