Lihat ke Halaman Asli

Di Balik Kinerja Wartawan

Diperbarui: 26 Mei 2017   09:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jurnalis (https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2016/06/30/725255/670x335/gaji-jurnalis-ift-belum-dibayar-tiga-bulan-dan-tak-dapat-thr.png)

Beberapa etika yang seharusnya dimiliki oleh wartawan dan hal-hal yang harus dihindari:

1. Plagiarisme

  • Mengambil foto atau gambar sesuka hati tanpa izin telebih dahulu
  • Bisa menggunakan foto atau gambar asalkan diberi copyright
  • Bisa menggunakan foto atau gambar milik rekan satu perusahaan media

2. Link sebagai obat anti plagiarisme

  • Link digunakan sebagai bukti bahwa tidak ada plagiarisme
  • Link dapat membantu pembaca ke sumber berita lainnya.

3.  Jangan menyembunyikan atau menutupi informasi

  • Kuncinya adalah transparasi atau keterbukaan
  • Wartawan tidak boleh menyimpan informasi apapun demi sebuah kepentingan tertentu

4. Tidak menerima dalam bentuk apapun

  • Jika diberi sesuatu harus dikembalikan
  • Jika tidak bisa dikembalikan, bisa didonasikan
  • Jika menerima suap berarti bukan seorang jurnalis melainkan seorang pebisnis

5. Jangan mudah percaya

  • Ketika mendapat sebuh kabar dan belum mendapat sumber utama, jangan langsung percaya sampai anda mendapatkan verifikasi
  • Jangan sampai sebuah artikel hanya memiliki satu narasumber karena tidak berimbang
  • Verifikasi menjadi yang utama
  • Mencari fakta, bukan opini
  • Mencari sumber data terpercaya

6. Kejujuran

  • Jurnalistik adalah tempatnya kejujuran
  • Prinsip etika adalah yang utama

Dari beberapa point di atas adalah contoh kerja jurnalis media online:

  • Koreksi cepat tapi akurat
  • Berita bukan materi mentah dan harus melalui proses editing
  • Wartawan harus objektif atau tidak boleh berpihak

Jurnalisme online tidak terlalu berbeda dengan jurnalisme jenis lainnya. Lebih banyak membuat kesempatan plagiarisme. Mempermudah orang membuat visualisasi yang salah. Hal-hal lain yang patut dicermati adalah pencantuman pedoman media siber yang wajib dicantumkan. Pedoman pemberitaan media siber ini harus tercantum di medianya secara jelas. Sengketa atas pelaksanaan pedoman pemberitaan media siber ini diselesaikan oleh dewan pers.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline