Lihat ke Halaman Asli

Baqiyatus Sholikhah

Animal Science

Rusa Timor, Satwa Tropis yang Banyak Manfaatnya

Diperbarui: 16 Desember 2021   20:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Penulis : Nurul Hidayah, Nurul Fauziyah, Ivo Dinda Saputri, Nurun Ni'mah, Tarisa Rahmi, Fajar Fidianto, Satya Kumala Devi, Salma Putri Tsani, Sastya Rarastiti, Baqiyatus Sholikhah

Program Studi S1 Peternakan, Fakultas Peternakan dan Pertanian, Universitas Diponegoro, Semarang, 50275

Rusa timor (Rusa timorensis) adalah salah satu satwa harapan yang ada di Indonesia. Rusa Timor yang asli berasal dari daerah Jawa dan Bali. Ciri fisik dari rusa timor antara lain memiliki bulu yang berwarna coklat kemerah- merahan hingga abu- abu kecoklatan dengan bagian bawah perut dan ekor berwarna putih. 

Selain itu, ciri fisik dari rusa timor adalah memiliki ukuran tubuh yang kecil, dahi yang cekung, tungkai pendek, gigi seri relatif besar, ekor panjang, dan bulu atau rambut berwarna coklat kekuning-kuningan. 

Perbedaan antara rusa timor jantan dengan rusa timor betina antara lain rusa timor jantan memiliki ranggah yang relatif besar, ramping, panjang dan bercabang sedangkan rusa timor betina tidak memiliki ranggah, ukuran tubuh yang lebih kecil, dan memiliki waktu kebuntingan selama 8 bulan, dengan jumlah kelahiran tunggal.

Populasi dari rusa timor ini semakin lama semakin menurun karena adanya pemburuan liar yang dilakukan untuk berbagai kepentingan individu. Selain itu, adanya pertambahan jumlah penduduk serta menyempitnya habitat asli rusa timor juga menyebabkan penurunan jumlah populasi rusa timor. 

Populasi rusa timor yang semakin menurun sehingga keberadaannya dilindungi undang-undang. Saat ini, status rusa timur dalam IUCN (International Union for Conservation of Nature and Cultural Resource) dikategorikan ke dalam Vulnerable (VU: Rentan), yaitu status konservasi yang diberikan kepada spesies yang sedang mengalami resiko kepunahan di alam liar pada waktu yang akan datang. 

Untuk yang dilakukan untuk mencegah kepunahan dan agar populasi rusa timor tetap lestari di alam yaitu melalui konservasi ex situ atau kegiatan penangkaran yang didukung oleh pemerintah. Pemerintah mengeluarkan peraturan mengenai penangkaran rusa timor yang tertulis pada Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) No. P. 19/ Menhutan-II/ 2005 tanggal 19 Juli 2005 tentang penangkaran tumbuhan dan satwa liar.

Upaya yang dilakukan agar rusa timor tidak punah adalah dengan cara budidaya rusa timur melalui penangkaran. Rusa timur merupakan satwa harapan yang mudah beradaptasi dengan baik sehingga dapat dilakukan penangkaran. Pada saat ini, rusa timor termasuk satwa yang di lindungi berdasarkan peraturan pemerintah No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa. 

Saat ini juga, pemanfaatan dari rusa timor masih dibatasi dengan UU No. 5 Tahun 1990.  Pendirian penangkaran rusa timor membutuhkan persyaratan khusus karena rusa timor termasuk satwa yang dilindungi. Persyaratan khusus tersebut antara lain mengajukan surat permohonan perizinan kepada kepala bidang wilayah. 

Setelah berkas lengkp dan disetujuan oleh kepala bidang wilayah maka dapat dilakukan permintaan berita acara meliputi pemeriksaan persiapan teknis dari kepala bidang yang sudah disetujui dan ditandatangani. Setelah itu, berkas tersebut dietujui dan ditandatangani BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline