Lihat ke Halaman Asli

Memahami Konsep Mubadalah

Diperbarui: 16 Mei 2023   10:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mubadalah adalah kata dari Bahasa Arab yang berarti tukar menukar, baik bersifat fisik seperti perdagangan maupun non-fisik seperti perilaku tenggang-rasa. Ia juga berarti timbal-balik, resiprositi, atau kesalingan. 

Kata ini digunakan untuk sebuah pemahaman dan gerakan perlawanan terhadap segala bentuk nilai dan perilaku yang tiran, hegemonik, diskriminatif dan zalim, dan perubahan untuk norma dan cara pandang mengenai relasi perempuan dan laki-laki yang mengarah pada nilai kesalingan, kesetia-kawanan, kerjasama, kesederajatan dan  kebersamaan, demi kehidupan yang lebih baik, adil, damai, dan sejahtera. Tepatnya, untuk kebahagiaan keduanya di dunia dan di akhirat. Keduanya.

Secara bahasa ia adalah perspektif kesalingan. Secara terminologi bisa didefinisikan sebagai "Prinsip Islam mengenai kesalingan antara laki-laki dan perempuan dalam melaksanakan peran-peran gender mereka di ranah domestik dan publik, berdasar pada kesederajatan antara mereka, keadilan serta kemaslahatan bagi keduanya, sehingga yang satu tidak menghegemoni atas yang lain, dan atau menjadi korban kezaliman dari yang lain. Tetapi relasi yang saling menopang, saling bekerjasama, dan saling membantu satu sama lain"

Mubadalah merupakan buah karya masyarakat pemikiran dari bapak Faqihuddin Abdul Kadir yang disajikan bagi masyarakat guna memberikan solusi dan masukan terkait relasi antara laki laki dengan perempuan yang sehat dan ideal sesuai dengan situasi perkembangan zaman dengan menghilangkan diskriminasi terhadap jenis kelamin tertentu (gender) berdasarkan syariat islam.

Konsep mubadalah ini memberikan solusi yang sangat penting bagi laki laki dan juga perempuan karena memberikan pemahaman terkait kesetaraaan yang adil diantara keduanya, baik dalam hal di dalam rumah tangga seperti: konsep pembagian peran dan tugas suami istri, konsep peran dan tugas anak laki-laki dengan anak perempuan, pembagian waris, dan sebagainya. dan begitu juga dalam hal kesetaraaan di ruang publik (di dalam masyarakat luas) seperti di tempat tempat umum seperti perkantoran, sekolah, serta sarana dan prasarana umum. 

Pemahaman terkait mubadalah di dalam relasi rumah tangga sangat bermanfaat, hal ini berguna demi menjaga keutuhan di dalam rumah tangga yang berlandaskan kerjasama, kemitraan tanpa ada yang merasa salah satu dirugikan sehingga terciptanya keluarga sakinah mawaddah warahmah. Begitu juga di ruang publik konsep mubadalah ini bermanfaat dalam pergaulan antar individu yang sehat. Baik di dunia nyata maupun di internet.

Telah banyak terjadi kasus kasus kriminal yang terjadi di dalam keluarga, masyarkat, dan media social disebabkan karena tindakan semena mena laki laki oleh perempuan. Pemahaman yang telah mengakar, dan tumbuh subur di kalangan masyarakat menyebabkan meningkatnya kasus tindakan diskriminasi dan bahkan kekerasan terhadap perempuan. Oleh karenanya sangat lah penting bagi kita unat muslim dalam memahami konsep mubadalah ini agar terciptanya kehidupan yang rukun, aman dan tentram yang diridhoi Allah SWT. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline