Lihat ke Halaman Asli

Bapas Wonosari

Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY

Kunjungi Klien PB, PK Bapas Wonosari Tekankan Kepatuhan

Diperbarui: 30 Juni 2022   15:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PK Bapas Wonosari lakukan home visit dalam rangka pengawasan Klien (Foto: Humas Bapas Wonosari)

Wonosari - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari, Kanwil Kemenkumham DIY melakukan pengawasan terhadap program pembimbingan klien Pembebasan Bersyarat (PB), Selasa (21/6). Pengawasan dilakukan oleh PK Ahli Pertama Muhtriyono dengan mengajak 2 (dua) orang taruna Poltekip, mendatangi langsung ke tempat tinggal klien yang berada di Bambanglipuro, Bantul.

Klien Bapas Wonosari saat ditemui dalam kondisi sehat. Sebelumnya klien tersebut melakukan perbuatan tindak pidana melanggar ketentuan UU Perlindungan Anak. PK juga telah menyusun program bimbingan yang ditujukan kepada pemulihan sosial dan peningkatan kualitas diri klien agar mampu berbaur secara baik dengan masyarakat di lingkungannya. 

Pembimbingan yang terencana dengan intensifnya pengawasan, diharapkan dapat memperbaiki perilaku klien sehingga tidak melalukan pengulangan tindak pidana. Dengan demikian tujuan daripada pembimbingan sebagaimana amanat PP Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan dapat dilakukan dengan baik.

"Pengawasan program bimbingan yang saya lakukan, untuk melihat secara langsung kondisi klien saat berada di rumah dan mengukur perkembangan perubahan ke arah yang positif," tutur Muhtriyono.

Klien PB yang berusia 65 tahun dan berada dalam bimbingan Bapas Wonosari sejak Desember 2020 ini dalam kesehariannya bekerja sebagai petani untuk mencukupi kebutuhan ekonominya.

PK Bapas Wonosari menemui pamong desa lakukan koordinasi terkait pengawasan Klien (Foto: Humas Bapas Wonosari)

Tidak hanya bertemu dengan klien dan keluarganya, PK Muhtriyono juga menyambangi perangkat desa untuk berkoordinasi terkait pembimbingan dan pengawasan. Pihak pamong desa menyatakan bahwa selama ini klien telah mampu bersosialisasi secara baik dengan warga masyarakat dan tidak pernah membuat keresahan di lingkungan.

Kabapas Wonosari Nugroho Dwi Wahyu Ananto meminta PK untuk selalu memantau keadaan, kondisi, dan perkembangan klien, agar benar-benar dapat menjadi manusia yang pulih secara sosial dan bermanfaat bagi lingkungan sekitar.

"Selalu lakukan pengawasan terhadap bimbingan yang diberikan dan tekankan pada kepatuhan untuk menaati aturan selama menjalani integrasi," tegas Nugroho.

Taruna Poltekip, Atmaja dan Dwi yang ikut serta dalam pengawasan, bisa melihat secara langsung bagaimana PK melaksanakan tugas di lapangan. Pengetahuan dan transfer of knowledge tentu akan memperkaya ilmu yang diperoleh di bangku pendidikan Poltekip.

"Dengan melihat dan mengikuti turun lapangan secara langsung memperkaya pengetahuan yang kami peroleh," ujar Atmaja.

Sebelum mengakhiri pengawasan, Muhtriyono berpesan pada keluarga dan perangkat desa agar turut aktif membimbing dan mengingatkan hal-hal positif terhadap klien.

"Semoga klien dapat terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta tidak melakukan pengulangan pidana," tutup Muhtriyono.



(HUMAS BAPAS WONOSARI)



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline