Lihat ke Halaman Asli

Bapas Surakarta

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surakarta adalah pranata (UPT) untuk melaksanakan bimbingan Klien Pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Surakarta Laksanakan Praktik Assesment Risiko

Diperbarui: 31 Maret 2022   12:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Surakarta Melaksanakan Praktik Assesment Resiko Untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Di Nusa Kambangan. Sejumlah 11 orang Pembimbing Kemasyarakatan diberangkatkan ke Pulau Nusa Kambangan untuk mengikuti Praktik Lapangan Penilaian Risiko dan Kebutuhan Bagi Narapidana Teroris yang diadakan oleh Ditjenpas bekerjasama dengan Center for Detention Studies, pada hari Selasa-Kamis (29-31 Maret 2022).

Kegiatan dibuka di hotel Atrium Cilacap oleh Koordinator Lapas se-Nusa Kambangan, Koordinator Litmas dan Pendampingan Ditjenpas, Perwakilan CDS, serta Perwakilan Harmony.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan praktik langsung melakukan pengumpulan data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), wawancara dengan wali WBP, serta wawancara dengan WBP langsung.

Secara keseluruhan kegiatan Praktik Lapangan Penilaian Risiko dan Kebutuhan Bagi Narapidana Teroris berjalan dengan baik. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan pembimbingan dan pembinaan terhadap WBP agar pembimbingan dan pembinaan dapat lebih tepat sasaran, efekti dan efisien.

Pembimbing Kemasyarakatan Surakarta dapat menerapkan keahlian dan pengetahuan yang didapatkan dari kegiatan ini dalam melaksanakan tugasnya dilingkup kerja Bapas Kelas I Surakarta.

Untuk selanjutnya, hasil dari kegiatan tersebut dapat disalurkan kepada Pembimbing Kemasyarakatan lainnya di Bapas Kelas I Surakarta.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline