Lihat ke Halaman Asli

Bapas Surakarta

Bapas Kelas I Surakarta

Bapas Ambil Peran Strategis dalam Penerapan Restorative Justice

Diperbarui: 7 Juli 2023   16:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. tim humas

Bapas ambil Peran Strategis dalam Penerapan Restorative Justice

Surakarta- Bapas Surakarta mengikuti forum diskusi Sinergitas Keadilan Restoratif dalam Sistem Peradilan Pidana di Grand Mercure Hotel, Kamis (06/07). Forum diskusi ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan  (Kemenkopolhukam) dan dihadiri sejumlah 64 orang peserta dari Pimpinan Lembaga Penegakan Hukum dan Aparat Penegak Hukum se Solo Raya.

Kegiatan dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam Dr. Sugeng Purnomo yang menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi penerapan keadilan restoratif pada sistem peradilan pidana dan penyamaan persepsi antar lembaga penegak hukum dan Kementerian/Lembaga terkait. Melalui forum diskusi ini diharapkan akan mendapatkan pandangan yang konstruktif dan penyamaan persepsi antar Lembaga Penegak Hukum dan Kementerian/Lembaga dalam merumuskan kebijakan penerapan keadilan restoratif.

Setelah itu dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh Emir Ardiansyah dengan 4 orang narasumber yaitu Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. III pada Bareskrim Polri, Direktur Tindak Pidana terhadap Orang dan Harta Benda pada JAM Pidum Kejaksaan Agung RI, Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak Ditjen Pemasyarakatan, Ketua Pengadilan Negeri Klaten.

Dalam paparannya, Direktur Bimkemas menyampaikan tentang peran strategis Bapas dalam pelaksanaan Restorative Justice. "Bapas memiliki produk hukum berupa litmas, pun keberadaan Griya Abhipraya sebagai rumah kolaboratif bagi Pemda dan Pokmas Lipas untuk memberdayakan peran masyarakat dan swasta dalam mendukung pelaksanaan RJ bagi Aparat Penegak Hukum,"  tutup Pujo Harinto.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline