Lihat ke Halaman Asli

Bapas Surakarta

Bapas Kelas I Surakarta

Pastikan Kesiapan Penjamin, PK Bapas Surakarta Lakukan Home Visit

Diperbarui: 4 Februari 2023   21:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rumah Penjamin 'AS' di kabupaten Karanganyar(02/02). Dok. Humas Bapas Surakarta

Pastikan Kesiapan Penjamin, PK Bapas Surakarta Lakukan Home Visit

KARANGANYAR - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Bapas Surakarta, Abdur Rokhim, mendapat permintaan litmas untuk asimilasi di rumah untuk warga binaan, AS. Saat ini AS dipidana di Rutan Surakarta karena melanggar pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  

Setelah melakukan wawancara terhadap AS di Rutan Surakarta, Rokhim melakukan penggalian data dan informasi kepada pihak keluarga sebagai penjamin. Rokhim mengunjungi rumah keluarga AS (home visit) yang berada di Jatiharjo, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.
Informasi yang di peroleh dari pihak keluarga bahwasanya saat di rumah AS tidak pernah terlihat melakukan aktivitas atau kegiatan menyimpang. Sehingga keluarga sangat terpukul, ketika AS tertangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Rokhim memastikan kesiapan penjamin dan untuk menerima kembali dan membantu AS berada kembali ke tengah masyarakat.

Rokhim PK Pertama Bapas Surakarta kunjungi rumah Penjamin 'AS'(02/02). Dok. Humas Bapas Surakarta

Pihak keluarga sangat mendukung program asimilasi di rumah dan berharap AS segera kembali berkumpul dengan keluarga dan berperan aktif sebagai warga yang baik serta bertanggung jawab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline