Lihat ke Halaman Asli

Bapas Surakarta

Bapas Kelas I Surakarta

Penuhi Putusan Pengadilan, Klien Anak Tertib Jalani Bimbingan

Diperbarui: 26 Desember 2022   15:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penuhi Putusan Pengadilan, Klien Anak Tertib Jalani Bimbingan

SURAKARTA -- Setelah melalui serangkaian proses hukum yang panjang, akhirnya Pengadilan Negeri Surakarta memutuskan kepada GG seorang anak yang melakukan tindak pidana dengan putusan berupa dikembalikan kepada orang tua serta mendapat pengawasan dari Bapas selama enam bulan.

Proses pengawasan GG diawasi langsung oleh Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Didik Budi Waskito. Didik menjelaskan bahwa selama enam bulan kedepan anak GG akan mendapatkan pengawasan dari Bapas. Didik juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak dalam merancang program bimbingan.

whatsapp-image-2022-12-26-at-11-02-07-63a960f67bda0274827cd522.jpeg

Sampai saat ini, anak GG tertib menjalani bimbingan di Balai Pemasyarakatan Surakarta. Selanjutnya Didik akan melakukan koordinasi dengan GKJ Karangasem untuk bersama-sama menentukan program bimbingan kerohanian untuk anak GG.

whatsapp-image-2022-12-26-at-11-02-06-63a960fd4addee7e0b18f5b2.jpeg

"GG sekarang sudah tidak pernah keluar malam lagi, lebih banyak menghabiskan waktu di sekitar rumah saja," ujar orang tua GG menjelaskan perubahan positif putranya setelah menjalankan bimbingan di Bapas Surakarta.



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline