Lihat ke Halaman Asli

Bapas Purwokerto

Pegawai Negeri Sipil

Terlilit Hutang Membuat Klien Harus Berada di Jeruji Besi

Diperbarui: 7 Juni 2023   13:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok Humas_Bapas

Purwokerto, Info_PAS- Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Purwokerto berinisial IR saat ini sedang menjalani pembinaan karena kasus Penadahan sebagaimana di maksud dalam Pasal 480 KUHP. Sebagaiaman di dalam peraturan perundang-undangan bahwa seorang Warga Binaan Pemasyarakatan memiliki hak untuk memperoleh program integrasi.

Melalui surat permintaan resmi kepada Bapas Kelas II Purwokerto terkait tentang Permintaan Litmas Integrasi, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Marsha Anggraeni melaksanakan pembuatan Litmas. Dalam wawancaranya di Lapas, disampaikan bahwa Klien IR melakukan tindak pidana Penadahan karena ia bersama istrinya terlilit hutang dengan seorang rentenir dan untuk melunasi kewajiban yang harus dibayarkan. 

Selain melaksanakan penggalian data, kemudian dilakukan pula assesmen dalam rangka menilai tingkat resiko residivisme dan kebutuhan Klien.
Selain mengunjungi Klien di Lapas Kelas IIA Purwokerto, Pembimbing Kemasyarakatan juga melakukan kunjungan langsung kepada Ketua RT ditempat tinggal Klien untuk mengetahui terkait kondisi lingkungan Klien dalam menjalani program integrasi nantinya. Untuk melihat bagaimana terkait dengan kelayakan penjamin maka kemudian Pembimbing Kemasyarakatan melakukan penggalian data terhadap penjamin.

Hal tersebut tentu dilakukan untuk mendapatkan data yang sebenarnya dalam merekomendasikan program integrasi terhadap  Klien. (MA/AR/UWE)

Dok Humas_Bapas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline