Lihat ke Halaman Asli

Bapas Purwokerto

Pegawai Negeri Sipil

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda melakukan Asesmen untuk Remisi di Lapas Kelas IIA Purwokerto

Diperbarui: 2 Februari 2023   12:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

humas_bapas

Purwokerto,Info_PAS, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Dian Puspita Sari, Sutarni dan Murwanto melaksanakan tugas asesmen terhadap WBP Lapas Kelas IIA Purwokerto.  Asemen yang dilaksanakan adalah asesmen Resiko Residivis Indonesia (RRI) guna mengetahui tingkat resiko pengulangan Tindak Pidana. 

Sedangkan  Asesmen Kebutuhan Kriminogenik 02 dilakukan untuk mengetahui kebutuhan pembinaan atau pembimbingan yang paling tepat bagi narapidana atau klien pemasyarakatan berdasarkan faktor-faktor yang berkontribusi terhadap tindak pidana yang  dilakukan serta ISPN. Hal tersebut dilaksankan guna memenuhi hak Warga Binaan dan anak yang berada di Lapas,Rutan dan LPKA.(DP/ST/MW/GF/Mars)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline