Lihat ke Halaman Asli

Bapas Pekalongan

Admin Bapas Pekalongan Kementerian Hukum dan HAM

TAT BNN Kota Tegal Rekomendasikan Rawat Jalan bagi ABH Perkara Narkotika Ini

Diperbarui: 8 Juli 2024   18:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Arsip humas Bapas

Tim Asesmen Terpadu BNN Kota Tegal Rekomendasikan Rehabilitasi Rawat Jalan untuk Anak Berkonflik Hukum Perkara Narkotika

Tegal, 8 Juli 2024 - Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN Kota Tegal yang terdiri dari BNN, tim medis, Bapas (balai pemasyarakatan) Pekalongan, Kejaksaan, dan Kepolisian pada hari ini melakukan giat asesmen terhadap anak berkonflik dengan hukum perkara narkotika berinisial AR.

Acara asesmen dibuka oleh Kepala BNN Kota Tegal, Dr. H. Nasrudin Jalil, S.Ag, M.Pd, dan diikuti oleh anggota tim terpadu dari Bapas, Kejaksaan, Kepolisian, dan tim medis. PK Bapas Pekalongan, Ahda, selaku anggota tim hukum TAT, turut serta memberikan pandangannya terkait anak tersebut.

Hasil dari asesmen tersebut menunjukkan bahwa anak AR merupakan korban narkotika dan direkomendasikan agar menjalani rehabilitasi rawat jalan selama 8-12 kali dalam kurun waktu 3 bulan di Klinik Pratama Bahari Sehat BNN Kota Tegal. Rekomendasi ini nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan hakim dalam memutus perkara anak tersebut.

Rehabilitasi rawat jalan merupakan salah satu alternatif penegakan hukum bagi anak yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Rehabilitasi ini bertujuan untuk membantu anak agar terbebas dari ketergantungan narkoba dan kembali ke kehidupan yang normal.

BNN Kota Tegal berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba, khususnya bagi anak-anak. Hal ini dilakukan dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta melakukan asesmen dan rehabilitasi bagi korban narkoba.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline