Senin, 30 Oktober 2023 - Tegal, Jawa Tengah
Pada hari Senin, tanggal 30 Oktober 2023, bertempat di Unit Reserse Narkotika dan Obat Terlarang (Resnarkoba) Polresta Tegal, pembimbing kemasyarakatan dari Bapas Pekalongan, Hari Mukti, memberikan pendampingan kepada seorang anak berkonflik dengan hukum (ABH). ABH tersebut dituduh melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis tembakau gorilla/sintetis. Akibat perbuatan tersebut, anak tersebut kini ditahan di Polresta Tegal untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam pendampingan tersebut, Hari Mukti juga melakukan penelitian kemasyarakatan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan anak melakukan tindak pidana tersebut. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang latar belakang dan motivasi anak dalam melakukan perbuatan tersebut. Penelitian kemasyarakatan ini juga bertujuan untuk memberikan rekomendasi yang relevan kepada pengadilan selama persidangan anak ini berlangsung.
Hari Mukti, dengan penuh kepedulian, memberikan pesan kepada anak-anak di masyarakat untuk menjauhkan diri dari narkotika. Menurutnya, penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda. "Kami akan terus memberikan pendampingan kepada anak-anak berkonflik dengan hukum untuk membantu mereka mendapatkan kesempatan kedua dalam hidup. Namun, penting bagi semua anak untuk menghindari narkotika dan mengambil jalur yang positif dalam kehidupan mereka," ujar Hari Mukti dengan tegas.
Pendampingan dan penelitian yang dilakukan oleh Bapas Pekalongan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan rehabilitasi kepada anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana. Diharapkan, melalui pendekatan ini, anak-anak berkonflik dengan hukum dapat mendapatkan bimbingan yang sesuai, memahami konsekuensi dari perbuatan mereka, dan memiliki kesempatan untuk memperbaiki kehidupan mereka ke arah yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H