Lihat ke Halaman Asli

Bapas Pati

Balai Pemasyarakatan Kelas II Pati

WeGotYou Kembali Berikan Manfaat bagi Klien Bapas Pati

Diperbarui: 5 Maret 2024   10:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan Layanan WeGotYou  Bapas Pati (Sumber: Humas Bapas Pati)

Pati-Bapas Pati memiliki Inovasi Layanan yaitu We Are Going To Visit You atau disingkat WeGotYou. Inovasi ini merupakan pelayanan kunjungan rumah atau home visit oleh Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan ke rumah klien dalam rangka pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan dengan sasaran utama klien yang sudah tua, sedang sakit keras atau susah berjalan, klien perempuan yang sedang hamil maupun pasca melahirkan.

Berawal dari informasi penjamin yang diterima oleh pembimbing kemasyarakatan bahwa klien menderita sakit sehingga belum dapat datang langsung ke kantor Bapas Pati untuk melaksanakan wajib lapor. Atas dasar hal tersebut Kepala Bapas Pati memerintahkan pembimbing kemasyarakaran yang membimbing klien tersebut untuk melaksanakan kunjungan langsung untuk melihat kondisi penyakit klien secara langsung.
Pada kesempatan ini Pembimbing Kemasyarakatan yaitu Wahyu melaksanakan kegiatan kunjungan yang merupakan layanan WeGotYou menuju wilayah Jepara tempat tinggal klien. Pada kunjungan ini didapatkan hasil bahwa klien menderita sakit gagal ginjal sehingga harus melakukan cuci darah secara rutin setiap seminggu dua kali.
"Dikarenakan klien sakit dan memerlukan perawatan secara rutin dan belum dapat melakukan perjalanan jauh maka Bapas Pati hadir untuk memberikan layanan WeGotYou atau kunjungan langsung ini agar dapat mengetahui kondisi klien secara langsung." Tutur Wahyu dalam penjelasannya terhadap penjamin dan klien.
Klien mengatakan bahwa cuci darah ini sudah sejak satu bulan kebelakang sehingga wajib lapor ke kantor Bapas Pati belum dapat dilaksanakan. Pembimbing Kemasyarakatan pada akhir layanan ini menyampaikan sebagai kelengkapan data agar klien mendapatkan layanan ini kembali untuk meminta surat dari rumah sakit terkait sakit yang diderita yang diketahui oleh kepala desa sehingga klien untuk sementara tidak harus wajib lapor secara langsung di kantor Bapas Pati sampai dengan kondisi klien membaik.

Kontribusi : Humas Bapas Pati

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline