Palembang -- Dalam rangka penggalian dan penelitian atas Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2024, maka Kementerian Hukum dan HAM lakukan perencanaan dan penyusunan Barang Milik Negara (BMN) dan Pengadaan Barang/Jasa. Kegiatan ini dilakukan secara terpusat di Kota Batam, Kepulauan Riau dan diselenggarakan pada tanggal 19 s.d 23 September 2022.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto melalui sambungan virtual zoom. Pada pembukaannya, beliau menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan apa saja yang akan dikerjakan dan disusun untuk rencana kebutuhan di tahun 2024.
"Pada tahun ini, kita baru melaksanakan penelitian RKBMN yang outcomenya nanti adalah draft RKBMN. Setelah mencapai vinalisasi RKBMN, dari Inspektorat Jenderal akan mengajukan ke Kementerian Keuangan. Untuk itu, saat ini kita perlu mensosialisasikan kepada seluruh unit satuan kerja untuk melakukan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) tahun 2024", ujarnya.
Beliau kembali menambahkan, untuk melakukan pengawasan dan pengendalian kemudian lakukan kaji ulang agar sistem pencatatan dan pelaporan terhadap rencana kebutuhan barang milik negara tidak berpotensi menyebabkan kerugian negara.
Mengingat Kementerian Hukum dan HAM telah meraih 13 kali berturut-turut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan Kemenkumham.
Diakhir pidatonya, beliau berharap kegiatan pencatatan dan pelaporan ini dapat tersusun dengan baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H