Lihat ke Halaman Asli

Bapas Palembang

Balai Pemasyarakatan

Bapas Palembang Ikuti Arahan Kakanwil Kemenkumham Sumsel dalam Teknik Pembuatan Laporan

Diperbarui: 1 Agustus 2022   18:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Bapas Palembang Ikuti Arahan Kepala Kakanwil Kemenkumham Sumsel terkait percepatan laporan atensi.

Jajaran pejabat Struktural beserta pegawai yang bertugas membuat laporan kegiatan Bapas Palembang mengikuti arahan dari Kepala Kantor Wilayah, Harun Sulianto pada Senin, 01/08/2022.

Dokpri

Harun Sulianto mengapresiasi kepada seluruh jajaran Unit Pelayanan Teknis yang telah bekerja dengan baik dalam membuat berita positif Kemenkumham Sumatera Selatan. Kakanwil juga meminta kepada seluruh jajaran untuk sigap dan tanggap dalam melaporkan laporan kepada pimpinan. Berita yang berpotensi menimbulkan hal yang negatif di masyarakat harus segera dilaporkan kepada Kakanwil dan Kepala Divisi.

"Untuk berita yang berpotensi menimbulkan pemberitaan negatif, laporkan terlebih dahulu kepada kakanwil dan kepala divisi, jangan sampai berita sudah viral tetapi kakanwil dan kadiv tidak tahu", ucapnya.

Kakanwil juga meminta kepada Ka UPT untuk melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban seperti penggunaan hp, peredaran narkoba, pungli dan kekerasan terhadap WBP di lingkungan Kemenkumham Sumsel.

Kakanwil juga kembali mengingatkan bahwa ancaman covid-19 masih ada, penerapan protokol kesehatan jangan sampai kendor.

Setelah arahan dari Kakanwil, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi berupa teknik pembuatan laporan inteligen oleh Kabid Perizin dan Informasi Keimigrasian, Junior Manerep.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline