Lihat ke Halaman Asli

Bapas OKUInduk

Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

Pegawai Bapas OKU Induk Ikuti Rapat Konsolidasi Stakeholder Terkait Tim Asesmen Terpadu

Diperbarui: 8 Januari 2025   14:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Humas Bapas OKU Induk

OKU Timur, 08 Januari 2025

2 orang Pembimbing Kemasyarakatan Bapas OKU Induk mengikuti kegiatan Rapat Konsolidasi Stakeholder Terkait Tim Asesmen Terpadu. Rapat ini diadakan di Ruang Rapat BNNK OKU Timur.

Pembimbing Kemasyarakatan dalam hal ini termasuk dalam Tim Hukum Asesmen Terpadu.

Rapat yang dimulai pada pukul 09.00 ini dihadiri oleh Kepala BNNK OKUT sekaligus Ketua Tim Asesmen Terpadu, Anggota DPRD OKUT, Perwakilan dari Penyidik wilayah OKU, OKU Timur, OKU Selatan, Kejari OKU dan OKUT Timur, Pengadilan Negeri OKU, Perwakilan dri IDI, Dinas Kesehatan, Disnaker, Dinsos serta Pembimbing Kemasyarakatan.

Rapat diawali dengan pembukaan sekaligus pemaparan materi oleh Kepala BNNK Bapak AKBP Efriyanto Tambunan, MM. Kepala BNNK menegaskan kepada seluruh Tim Asesmen Terpadu baik Tim Hukum dan Tim Medis bersinergi untuk melakukan asesmen kepada Klien/ Tersangka/ Terdakwa yang memenuhi syarat untuk dilakukan asesmen terpadu.

Pemaparan materi dilanjutkan oleh Penyidik Ahli Pertama BNNK OKU Timur yakni Bapak Minang Arif, S. H terkait Mekanisme pelaksanaan Asesmen Terpadu bagi Klien/ Tersangka/ Terdakwa.

Rapat kemudian dilanjutkan diskusi dan tanya jawab dan diakhiri dengan penutupan oleh Ketua BNNK OKU Timur.

#humasbapasoku

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline