Lihat ke Halaman Asli

Bapas OKUInduk

Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

Tindaklanjuti Arahan Direktur Bimkemas, Bapas OKU Induk Laksanakan Rapat

Diperbarui: 3 Januari 2025   14:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokumentasi humas Bapas OKU Induk

Pada Kamis, 02 Januari 2025 kemarin, Bapas OKU Induk melaksanakan rapat untuk menindaklanjuti arahan Direktur Bimkemas.

Bapas OKU Induk melaksanakan rapat dipimpin langsung oleh Kabapas OKU Induk serta dihadiri oleh Pejabat Struktural dan JFT

Agenda rapat yang digelar siang kemarin guna untuk menindaklanjuti 7 arahan dari Direktur Bimkemas yang mencakup beberapa hal seperti kepatuhan klien untuk melaksanakan wajib lapor, pengimplementasian UU Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 baik dalam pelaksanaan litmas dan kepada pegawai, melakukan koordinasi dengan mitra terkait, menggunakan SDP, melaksanakan corpu, dan pencabutan.

Rapat berjalan dengan diskusi antara Kabapas OKU Induk serta pegawai yang ikut untuk bersama-sama mencari implementasi di UPT Bapas OKU Induk sesuai dengan arahan Direktur Bimkemas.

Hasil diskusi pada rapat hari ini akan dilakukan evaluasi secara berkala.

#humasbapasoku

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline