Lihat ke Halaman Asli

Bapas OKUInduk

Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

Pelepasan Pegawai Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel ke Tempat Kerja Baru

Diperbarui: 27 Agustus 2024   14:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokumentasi humas Bapas OKU Induk

Sehubungan dengan adanya Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : M.HH-30.KP.03.03 Tahun 2024 tanggal 16 Agustus 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial Di Lingkungan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pada Senin (26 Agustus 2024) kemarin, pegawai Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel melaksanakan kegiatan pelepasan salah seorang pegawai untuk bertugas di tempat baru.

dokumentasi humas Bapas OKU Induk

Pegawai yang ditunjuk dan diamanatkan jabatan baru tersebut adalah salah satu Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II OKU Induk yakni Bapak Risky Rohmat Ramadhan yang menjadi Kepala Subseksi Registrasi di LPKA Kelas II Pekanbaru.

dokumentasi humas Bapas OKU Induk

Selamat bertugas dan memangku amanat baru kepada Bapak Risky. Semoga selalu amanah

dokumentasi humas Bapas OKU Induk

#kumhampasti
#kanwilkemenkumhamsumsel
#ilhamdjaya
#humasbapasoku

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline