Sehubungan dengan adanya Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : M.HH-30.KP.03.03 Tahun 2024 tanggal 16 Agustus 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial Di Lingkungan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pada Senin (26 Agustus 2024) kemarin, pegawai Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel melaksanakan kegiatan pelepasan salah seorang pegawai untuk bertugas di tempat baru.
Pegawai yang ditunjuk dan diamanatkan jabatan baru tersebut adalah salah satu Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II OKU Induk yakni Bapak Risky Rohmat Ramadhan yang menjadi Kepala Subseksi Registrasi di LPKA Kelas II Pekanbaru.
Selamat bertugas dan memangku amanat baru kepada Bapak Risky. Semoga selalu amanah
#kanwilkemenkumhamsumsel
#ilhamdjaya
#humasbapasoku
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H