Lihat ke Halaman Asli

Bapas OKUInduk

Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

PK Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel Lakukan Penggalian Data Litmas Diversi ABH

Diperbarui: 6 Agustus 2024   15:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokumentasi humas Bapas OKU

Selasa, 6 Agustus 2024.

3 orang PK Pertama Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel melakukan penggalian data litmas diversi ABH dengan perkara Pencurian dengan Pemberatan dan/atau Pencurian Ringan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP Jo Pasal 364 KUHP di Polsek Lubuk Batang.

Selain dihadiri oleh ABH dan keluarga ABH, penggalian data litmas diversi hari ini turut dihadiri oleh pemerintah setempat yang ketua RT tempat Anak berdomisili.

#kumhampasti
#kanwilkemenkumhamsumsel
#ilhamdjaya
#humasbapasoku




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline