Lihat ke Halaman Asli

Bapas Nusakambangan

kementerian hukum dan ham

Lantik dan Ambil Sumpah PPNS, MPDN, & Notaris Pengganti, Ini Pesan Penting Kakanwil Kumham Jateng

Diperbarui: 21 Oktober 2024   16:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengambilan Sumpah PPNS, MPDN, dan Notaris Pengganti Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah (Kemenkumham)

SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto melantik dan mengambil sumpah jabatan 43 (empat puluh tiga) orang anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris, 2 (dua) Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan 2 (dua) orang Notaris pengganti Senin (21/10) di Aula Kresna Basudewa.

Mengawali sambutannya Kakanwil menyebutkan bahwa PPNS mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam rangka penegakan undang--undang yang menjadi dasar hukumnya.

Sambutan Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah (Kemenkumham)

"Saya harap Saudara/i PPNS dapat menggiatkan upaya pembentukan kesadaran hukum masyarakat dan melakukan penegakan peraturan perundang-undangan yang menjadi kewenangan Saudara/i secara objektif dan berkeadilan."

Selanjutnya kepada Anggota MPD Tejo memberi arahan untuk segera menyusun program kerja pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh Notaris di wilayah kerja masing-masing serta kepada Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota MPD agar dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dan terlibat aktif melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Notaris.

Pengambilan Sumpah PPNS, MPDN, dan Notaris Pengganti Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah (Kemenkumham)


Selain itu, bagi notaris yang baru maupun sebagai pengganti, ia menekankan agar mereka mengikuti perkembangan hukum yang berlaku agar akta yang dibuatnya dapat mewujudkan ketertiban hukum baik bagi kliennya maupun bagi Masyarakat.

Pengambilan Sumpah PPNS, MPDN, dan Notaris Pengganti Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah (Kemenkumham)

Terakhir, kepada Notaris Pengganti ia berpesan harus selalu menerapkan prinsip kehati-hatian, berpedoman pada Kode Etik, serta memenuhi segala kewajiban dan menjauhi semua larangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Pengambilan Sumpah PPNS, MPDN, dan Notaris Pengganti Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah (Kemenkumham)

Hadir mengikuti kegiatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan dan sebagai saksi pelantikan ialah Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Widya Pratiwi Asmara.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline