Lihat ke Halaman Asli

Bapas Nusakambangan

kementerian hukum dan ham

Bertemu WBP, PK Bapas Nusakambangan Berikan Petuah Membangun agar Tetap Semangat Jalani Pembinaan

Diperbarui: 25 Juni 2024   13:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PK Bertemu WBP dalam Lapas Nusakambangan (Dok. tim humas)

Bertemu WPenelitian Kemasyarakatan, atau yang biasa disebut dengan litmas, adalah salah satu dari tugas pokok Pembimbing Kemasyarakatan dimana PK melakukan kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan. Tidak hanya itu, PK juga dapat melihat perubahan perilaku dengan melakukan litmas berkala apakah ada perubahan yang lebih baik atau malah sebaliknya. Dengan melihat latar belakang dan perubahan perilaku dari warga binaan, maka PK akan dapat memutuskan rekomendasi yang sesuai kepada warga binaan tersebut.

Pada hari Selasa (26/06/2024), Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melaksanakan salah satu tugas pokoknya, yaitu melakukan litmas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di salah satu lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan. Litmas yang akan dilakukan yaitu litmas program integrasi dimana klien memiliki hak untuk dapat bebas lebih cepat sehingga para Pembimbing Kemasyarakatan bertemu dengan WBP untuk menilai apakah program integrasi tersebut dapat diberikan atau tidak.

Salah satu warga binaan yang menjadi baru saja menempati Lapas yang baru di pulau Nusakambangan, yaitu ZZ, warga kota Aceh yang terlibat tindak pidana Narkotika pada tahun 2019 yang membuatnya dimasukkan di dalam Lapas. Pada saat PK bertemu dengan ZZ, dirinya menceritakan mengenai dirinya saat sebelum masuk ke dalam lapas hingga bagaimana sampai berususan dengan hukum. ZZ mengatakan bahwa dirinya terlibat pidana narkotika salah satu unsur utamanya karena pengaruh lingkungan dan temannya yang buruk. Klien menjelaskan bahwa keluarga istri klien yang meminta tolong untuk mengantarkan ganja ke Medan. Karena klien juga membutuhkan uang sehingga dirinya menyanggupi untuk membawanya. Pada saat ditanyakan lebih jauh oleh PK, ZZ menjelaskan bahwa untuk ibadah dirinya sudah ada peningkatan dibandingkan saat dirinya berada di luar penjara. Mendengar hal itu, PK turut senang atas perkembangan ZZ dan memberikan saran untuk dapat mempertahankan atau bahkan dapat meningkatkan perkembangan baik yang sudah dilakukan olehnya. Pada saat melakukan litmas kepada ZZ, PK juga memberikan lembar pernyataan yang menjelaskan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan antara PK dan PP serta keluarga bersifat gratis dan tidak ada pungutan biaya. Di akhir kegiatan litmas, PK memberikan saran agar tetap menjaga kesehatan dan mengingat untuk tetap selalu menjalankan ibadah salat lima waktu. PK juga memberi saran untuk tetap berdoa dan patuh peraturan sehingga nanti ZZ dapat pindah ke lapas yang lebih rendah pengamanannya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline