Nusakambangan, (Selasa/28/05/2024) - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah melaksanakan tugas penelitian kemasyarakatan pada wargan binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan.
Kegiatan litmas ini diselenggarakan guna memenuhi hak narapidana di Lapas Maksimum Ngaseman Nusakambangan. Litmas dan asesmen ini selanjutnya dilaksanakan untuk menggali data dan informasi terkait perubahan perilaku dan faktor kebutuhan serta resiko dari warga binaan.
"Litmas untuk memastikan apakah WBP sudah mengikuti semua program pembinaan di lapas dan berkelakuan baik selama di dalam lapas. Litmas lanjutan ini juga digunakan untuk mengakomodasi kebutuhan WBP selama menjalani pembinaan di Lapas Maksimum," terang Unggul, pembimbing kemasyarakatan ahli pertama Bapas Kelas II Nusakambangan.
Lewat giat litmas, para WBP juga berkesempatan mendapatkan pembimbingan dan konseling kepribadian dari para pembimbing kemasyarakatan.
"Saya akan selalu menaati peraturan lapas, dan lebih mendekatkan diri pada Tuhan. Saya mau benar-benar tobat," jelas YZ, pelaku tindak pidana narkotika.
Kepada pembimbing kemasyarakatan, YZ mengungkapkan jika dalam pembinaan lapas Ngaseman, klien belajar mengaji dan rutin shalat lima waktu.
"Saya rutin mengaji dan membaca surat-surat pendek Alquran. Saya juga selalu melaksanakan sholat sunnah", ucap YZ.
Pada kesempatan tersebut, para pembimbing kemasyarakatan memberikan penguatan dan arahan agar para narapidana tetap memiliki motivasi dan tujuan dalam menjalani kehidupan. Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan juga menekankan pada WBP untuk selalu menaati peraturan di dalam lapas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H