Penelitian Kemasyarakatan, atau yang biasa disebut dengan litmas, adalah salah satu dari tugas pokok Pembimbing Kemasyarakatan dimana PK melakukan kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan. Tidak hanya itu, PK juga dapat melihat perubahan perilaku dengan melakukan litmas berkala apakah ada perubahan yang lebih baik atau malah sebaliknya. Dengan melihat latar belakang dan perubahan perilaku dari warga binaan, maka PK akan dapat memutuskan rekomendasi yang sesuai kepada warga binaan tersebut.
Pada hari Selasa (21/05/2024), Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melaksanakan salah satu tugas pokoknya, yaitu melakukan litmas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di salah satu lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan. Litmas yang akan dilakukan yaitu litmas program integrasi dimana klien memiliki hak untuk dapat bebas lebih cepat sehingga para Pembimbing Kemasyarakatan bertemu dengan WBP untuk menilai apakah program integrasi tersebut dapat diberikan atau tidak.
Salah satu warga binaan yang menjadi warga binaan di Lapas Nusakambangan yaitu BB, warga kota bandung yang terlibat tindak pidana Narkotika pada tahun 2016 yang membuatnya dimasukkan di Lapas Nusakambangan. Pada saat PK bertemu dengan AA, dirinya menceritakan mengenai dirinya saat sebelum masuk ke dalam lapas hingga bagaimana sampai berususan dengan hukum. AA mengatakan bahwa dirinya terlibat pidana narkotika salah satu unsur utamanya karena kebutuhan ekonomi dan pengaruh lingkungan yang buruk. Dari pergaulan tersbeut akhirnya klien mulai mencoba untuk menjual narkotika yang klien gunakan dengan keuntungan yang lebih. Pada saat ditanyakan oleh PK mengenai kegiatan AA, dirinya menjelaskan bahwa untuk ibadah dirinya sudah ada peningkatan dibandingkan saat dirinya berada di luar penjara. Mendengar hal itu, PK turut senang atas perkembangan AA dan memberikan saran untuk dapat mempertahankan atau bahkan dapat meningkatkan perkembangan baik yang sudah dilakukan olehnya. Pada saat melakukan litmas kepada AA, PK juga memberikan lembar pernyataan yang menjelaskan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan antara PK dan AA serta keluarga bersifat gratis dan tidak ada pungutan biaya. Di akhir kegiatan litmas, PK memberikan saran agar tetap menjaga kesehatan dan mengingat untuk tetap selalu menjalankan ibadah salat lima waktu. PK juga memberi saran untuk tetap berdoa dan patuh peraturan sehingga nanti AA dapat diberikan dan dikabulkan program integrasi yang klien ajukan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H