Pada hari Senin (15/01/2024) pukul 08.00 WIB bertempat di aula Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan, dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM Tahun 2024. Integritas diartikan sebagai sikap ataupun budaya yang menunjukkan konsistensi antara perkataan dan perbuatan serta sikap untuk menolak segala tindakan tercela yang dapat merugikan diri dan instansinya. Sedangkan Zona Integritas (ZI) sendiri merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh jajaran pegawai Bapas Nusakambangan. Setelah dilaksanakan doa bersama, dilaksanakan penandatanganan secara digital komitmen bersama. Setelah dilaksanakan penandatanganan, Kepala Bapas Nusakambangan, bapak Johan Ary Sadhewa memberikan sambutannya atas kegiatan ini dan menyampaikan pula arahan dan pesan-pesan kepada jajaran pegawai dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Bersih Melayani. Dalam kesempatan kali ini, Kabapas menyampaikan, "meskipun pada tahun sebelumnya Bapas Nusakambangan telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi, tahun ini kita harus dapat mempertahankan dan merealisasikannya, dan itu semua akan terwujud apabila seluruh pegawai saling bahu-membahu untuk mewujudkannya". Kegiatan ini sendiri dilakukan sebagai wujud tekad Bapas Nusakambangan dalam menyukseskan program reformasi birokrasi ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H